Lihat ke Halaman Asli

Rashad Adiwena Wiyasa

Public Relation Student

Implementasi Prinsip Komunikasi Islam di Era Digitalisasi

Diperbarui: 11 Juli 2022   20:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Manusia telah mengalami berbagai perubahan dalam aspek kehidupan, mulai dari revolusi pertanian sampai revolusi industri. Sejalan dengan perkembangan peradaban, manusia dituntut untuk bisa memenuhi kebutuhan yang semakin kompleks. Dampak yang paling terasa adalah penggunaan internet dalam berkehidupan. Internet sudah menjadi napas dari umat modern yang hampir seluruh aspek dalam hidupnya sudah bergantung dengan koneksi internet. Tentu, dengan adanya internet ini membuka peluang yang luas dan memungkinkan hal yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.

Dalam kehidupan bersosialisasi sudah menjadi kebutuhan yang tak terhindarkan. Di masa 4.0, kehidupan bersosialisasi sudah bergeser dengan lebih banyak berkomunikasi menggunakan sosial media. Hal-hal konvensional mulai ditinggalkan dan dialihkan menjadi digital dengan dalih untuk memudahkan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan realitas dimana makin hari teknologi makin sulit dikontrol, bahkan teknologi yang malah mengendalikan manusia (Isman Iskandar, 2019).

 Hal tersebut tentunya memiliki pandangan tersendiri di mata Agama Islam. Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin tentunya mendukung adanya perkembangan yang membawa perubahan menuju hal-hal baik. Perkembangan internet yang dapat menjangkau jutaan umat dalam beberapa detik ini bisa dimanfaatkan sebagai ladang amal dengan jalur dakwah digital. Selain itu bisa dimanfaatkan sebagai wadah untuk berbagi ilmu serta seruan-seruan perubahan. Hal tersebut memang diatas kertas sangat menjanjikan perubahan positif pada dunia, tetapi hal tersebut bisa berbanding terbalik dalam realitas bersosial.

Like, Comment. Share dan kata-kata gaul lainnya tentu sudah akrab di telinga umat dalam jaringan. Jalur komunikasi telah dikuasai oleh sosial media seperti Instagram, Facebook dan WhatsApp. Sosial media dikategorikan sebagai komunikasi massa, karena pesan yang tersampaikan bisa terbagi ke khalayak. Selain itu sosial media dapat diakses secara realtime (Saggaf et al., 2021). Pengguna sosial media bisa dikategorikan menjadi 2, dimana golongan pertama menggunakan internet sebagai tempat mengembangkan diri dan mencari ilmu, dan kedua golongan yang hanya mengikuti trend dan berpotensi besar terbawa dampat negatif (Aksin, 2016).

Dengan penggunaan sosial media yang marak itu, hal-hal buruk bisa muncul seperti berita hoax, ujaran kebencian dan pornografi. Penggunaan bahasa dalam komunukasi yang buruk dan kata-kata kasar pun tak terhindarkan. Masyarakat terbiasa dengan berita kebohongan, hal tersebut melahirkan generasi yang lemah. Kejujuran adalah lambang dari kekuatan. Orang yang terbiasa berkata jujur melambangkan bahwa dirinya adalah orang yang kuat.

Sebagai agama yang mengajarkan kedamaian di muka bumi, Islam mengatur umatnya dalam berkomunikasi dengan prinsip-prinsip komunikasi Islam. Prinsip ini ada untuk mengatur dan menjaga umat Islam dalam berkomunikasi, seperti bertutur kata yang baik, sopan, tidak merendahkan orang lain, dan berkata jujur. Semua hal tersebut adalah pedoman dan panduan umat muslim dalam berkomunikasi serta bentuk implementasi ajaran Rasulullah SAW, sebagai komunikator dan pendakwah handal (Mokhtar et al., 2021).

Sangat disayangkan dalam praktik sosial media, masih banyak nitizen Indonesia yang dianggap tidak ramah dan berperilaku buruk dalam bertutur kata. Hal tersebut di buktikan dengan survey Microsoft dalam laporan berjudul "Digital Civility Index (DCI)" bahwa Indonesia negara paling tidak ramah dalam bersosial media. Penggunaan kata-kata kasar dan saling hujat sering di lontarkan oleh nitizen Indonesia. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan ajaran prinsip komunikasi Islam yaitu Qaulan Karima yang mengatur umat untuk bertutur kata yang mulia dan menghindari kata-kata hina. Prinsip ini juga mengatur agar umat Islam tidak mengolok-olok, menghina dan menyakiti perasaan orang lain. Sebuah pepatah mengatakan "Mulutmu, Harimaumu" yang mengisyaratkan bahwa orang harus menggunakan mulutnya dengan sebaik mungkin. Maka dari itu Islam mengatur hal tersebut dengan Qaulan Karima. Tujuannya adalah tidak ada perselisihan umat saat bersosialisasi baik secara langsung maupun secara daring.

Selanjutnya yang sering kita temui adalah orang terlalu banyak dan mengatakan sesuatu di sosial media yang sebenarnya tidak penting, atau bahkan berpotensi untuk menyinggung orang lain. Hal tersebut bersilangan dengan prinsip Islam kedua yaitu Qaulan Ma'rufa yang mengatur umat Islam untuk berkata baik. Rasulullah SAW berpesan kepada umatnya "berkata baik atau diam" dan "diam itu emas". Hal tersebut mengajarkan kita untuk berpikir sebelum berbicara  Bahwa umat Islam seharusnya bisa menjadi contoh yang baik dalam bermasyarakat dengan bersosial dan berkomunikasi dengan cara, tata krama, serta bahasa yang baik dan menyejukkan hati bisa dilakukan dengan sekedar ketikan tangan di sosia media. Jika memang kata yang akan dikeluarkan tidaklah memberi makna dan manfaat, lebih baik diam dan menghindari kata-kata yang buruk.

Artinya:

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. (Q.S. an-Nahl : 125)

Ayat tersebut mengajarkan umat muslim untuk berbicara dengan kata-kata yang baik. Berbicara hanya jika ada hikmahnya dan berbicara dengan lemah lembut. Ayat tersebut sejalan dengan prinsip komunikasi Islam selanjutnya yaitu Qaulan Layyina, yang mengatur umat muslim untuk berkata lemah lembut, mengedepankan persuasi dan menciptakan solusi. Walau terdapat perbedaan, maka solusi lah yang dicari bukan malah menciptakan sebuah perselisihan.(Ismaya et al., 2021) Qaulan Layyina juga mengajarkan untuk memberikan opini atau pendapat dengan kata yang lemah lembut dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik (Ismaya et al., 2021).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline