Lihat ke Halaman Asli

R. Arya Dwi Kurniawan

Mahasiswa KKN NR4 RW7 WONOREJO UNTAG SURABAYA

Pemanfaatan Komposter Anaerob sebagai solusi pengolahan limbah organik RW 07 Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya

Diperbarui: 28 Desember 2024   15:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto sosialisasi bersama warga (sumber: dokumentasi pribadi)

Surabaya adalah ibu kota Provinsi Jawa Timur di Indonesia dan merupakan salah satu kota terbesar dan terpenting di negara ini. Memiliki beberapa kecamatan yaitu sebanyak 31 kecamatan. Salah satunya adalah kecamatan Rungkut tempat kami KKN Non-Reguler NR 4 melakukan pengabdian kepada masyarakat. Namun, kami mengadakan kegiatan pengabdian pada kelurahan Wonorejo RW.07. Meski Surabaya terus berkembang, kota ini juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan ketimpangan sosial. Oleh karena itu, pengelolaan kota yang lebih baik dan berkelanjutan, dengan fokus pada pengembangan infrastruktur ramah lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, menjadi hal yang penting untuk memastikan masa depan Surabaya yang lebih baik. Masyarakat kelurahan Wonorejo RW07 ini memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Masyarakat bisa menanam tanaman di taman kompos sebagai bentuk partisipasi dan kepedulian terhadap pengelolaan sampah dan limbah organik.

Menurut Undang-undang Republik Indonesia No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengolahan Lingkungan Hidup (PPLH), limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan. Limbah dapat berupa tumpukan barang bekas, sisa kotoran hewan, tanaman, atau sayuran. Limbah organik adalah bahan sisa atau sampah yang diperoleh dari proses produksi atau kegiatan, baik kegiatan dalam ranah rumah rumah tangga maupun ranah industri. Limbah organik merupakan limbah yang dapat diuraikan secara sempurna melalui proses biologi baik aerob maupun anaerob. Limbah organik ini adalah limbah atau sampah yang mudah terurai melalui beberapa proses alami. Limbah organik dapat mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan kecil dan berbau. Padahal, limbah tersebut memiliki potensi besar untuk diolah menjadi pupuk organik yang dapat meningkatkan kesuburan tanah dan mendukung pertanian berkelanjutan. Di sisi lain, kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah organik masih rendah, sehingga menimbulkan masalah lingkungan seperti penumpukan sampah dan pencemaran.

Demonstrasi penggunaan komposter (sumber: dokumentasi pribadi)

Demonstrasi penggunaan komposter (sumber: dokumentasi pribadi)

Dampak yang didapatkan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap warga. Selain meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan limbah organik, warga juga memperoleh keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di rumah masing-masing. Sub Kelompok 5 KKN Non Reguler Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang beranggotakan Arya, Fachrizal, Alfian, Emy, dan Gia memberikan sosialisasi terkait Pemanfaatan Komposter Anaerob untuk Pengolahan Limbah Organik Rumah Tangga di Balai RW 07 Kelurahan Wonorejo sejak 23 November 2024 sampai 5 Januari 2025. Program ini tujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada masyarakat dalam mengelola limbah organik menjadi pupuk kompos dan pupuk cair.. Rencana pemecahan masalah melibatkan dua langkah utama, yaitu:

Membuat pupuk kompos dan pupuk cair melalui fermentasi anaerob, dengan menghilangkan gas hasil fermentasi untuk menjaga fokus pada hasil pupuk.

Mengadakan sosialisasi dan pelatihan langsung kepada masyarakat, sehingga mereka dapat menerapkan metode ini secara mandiri di rumah masing-masing.

Kegiatan Sub Kelompok 5 KKN NR.4 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini membuktikan bahwa inovasi sederhana yang dapat membawa dampak besar bagi masyarakat sekitar. Program pemanfaatan komposter anaerob untuk pengolahan limbah organik rumah tangga menunjukkan bahwa Solusi atas permasalhan yang terjadi pada lingkungan tidak selalu rumit diselesaikan. Dengan demikian, kreativitas yang kami berikan masyarakat bisa dilibatkan untuk menciptakan perubahan baru dan nyata.

TINJAUAN PUSTAKA

Goleman, d., boyatzis, R., & Mckee, A. (2019). Pengolahan Limbah. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 9-24. dari https://etheses.iainkediri.ac.id/2926/3/931340714%20bab2.pdf

Sawong, K. S. (2011). Ukuran partikel kompos dengan tingkat kematangan kompos. 167-169. dari https://repository.uin-suska.ac.id/16312/8/7.%20BAB%20II_2018197PT.pdf

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline