Menikah adalah ikatan resmi antara dua individu yang bersedia untuk hidup bersama dalam komitmen yang didasarkan pada cinta, pengertian, dan saling menghormati. Ini adalah sebuah institusi sosial dan hukum yang diakui secara luas dalam berbagai budaya di seluruh dunia. Dalam pernikahan, pasangan biasanya berbagi tanggung jawab dan komitmen untuk membangun kehidupan bersama, termasuk dalam hal keuangan, emosional, dan sosial.
Studi UNICEF di Indonesia menemukan angka pernikahan dini pada usia 15 tahun sebesar 11% dan usia 18 tahun sebesar 35%. Secara umum, pernikahan dini lebih banyak terjadi pada perempuan dibandingkan laki-laki, sekitar 5% anak laki-laki menikah sebelum mereka berusia 19 tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan pernikahan dini pada wanita dan faktor yang paling signifikan berhubungan dengan pernikahan dini.
Dampak nya apa saja?
1. Sering terjadi perselisihan, karena sifat yang saling egois yang cenderung tinggi.
2. Minimnya pengetahuan tentang kehidupan menikah.
3. Kurangnya kesadaran akan hak dan kewajiban baru yang melekat setelah menjadi suami-istri.
4. Banyaknya patriarki dan kurang menghormati perempuan.
Jadi alangkah baiknya, jika masa muda melakukan produktivitas yang berguna. Dan berfokus pada karir sendiri-sendiri.