Rafi Irsyad STEI SEBI
Jl. Raya Bojong Sari Pondak Rangga Kecamatan Sawangan
Kota Depok, Jawa Barat 16517
Email: rafiirsyad10@gmail.com
Abstrak : Inti dari masalah ekonomi yang kita pahami selama ini adalah kebutuhan manusia yang tidak terbatas sedangkan alat pemuas kebutuhan terbatas. Para ahli ekonomi konvensional menyebutnya sebagai masalah kelangkaan. Dalam Islam masalah ekonomi Islam permasalahan ekonomi adalah ditribusi yang tidak merata. Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalain hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsefah, pandangan dan pola hidup maryarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suprasistem kehidupan maryarakat. Ia mempakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan maryarakat di suatu negara. Oleh karena itu, bukanlah halyang mengherankan apabila dalam perjalanan atau penerapan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah negara terjadi benturan, konflik atau bahkan tentangan. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan maryarakat mendukung.
Sistem ekonomi Islam sebagai salah satu sistem ekonomi yang ada, berlainan dengan sistem ekonomi kapitalis yang sangat memuja kebutuhan individu dan berbeda pula dengan sistem ekonomi sosialis komunisyang tidak mengakui hak individu. Islam merupakan jalan tengah yang mengqjarkan manusia untuk saling mengasihi, menghargai dan menghormati, akan tetapi tidak melupakan kepentingan pribadi untuk hidup dihargai dan dihormati.
Permasalahan dalam ekonomi Islamadalah distribusi yang tidak merata sedangkan konvensional adalah kelangkaan. Solusi yang ditawarkan Islam antara lain: Masyarakat mempunyai hak khiyar. Hak khiyar adalah adalah salah satu ak bagi kedua belah pihak yang melakukan transaksi (akad) ketika terjadi beberapa persoalan dalam transaksi yangdimaksud.
Hak Khiyar sendiri ada terbagi menjadi :Khiyar Tadlis (Membatalkan karanabarangnya cacat), Khiyar 'aib (kurangnya nilaitersebut dikalangan ahli pasar. Khiyar Syarat (hakpilih) yang dijadikansyarat keduanya. Masyarakat menyelesaikannya dengan media al-shulhu (perdamaian).
Kata Kunci : pemikiran , permasalahan, ekonomi islam di Indonesia