Lihat ke Halaman Asli

Mencontek Merusak Integritas Pendidikan

Diperbarui: 17 Agustus 2024   19:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Mencontek. Kegiatan merugikan diri sendiri dan merusak integritas pendidikan. Tindakan ini menghindari proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan, menciptakan ilusi prestasi tanpa dasar yang nyata.

Kontroversi yang melibatkan Profesor Kumba Digdowiseiso dari Universitas Nasional (UNAS), yang melakukan plagiarisme terhadap beberapa nama dosen dari Universitas Malaysia Terengganu (UMT) tanpa izin mereka, menyoroti kebutuhan akan penegakan etika dan integritas akademik yang ketat di dunia pendidikan tinggi. Tindakan tersebut mencuat setelah dosen-dosen UMT menemukan bahwa namanya dicatut dalam makalah tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka, menyebabkan keberatan dan ketidaknyamanan. Masalah ini menunjukkan pentingnya lembaga pendidikan untuk menegakkan standar tinggi terhadap integritas akademik, untuk memastikan bahwa semua kontribusi ilmiah dihargai dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip kejujuran serta keterbukaan.

Profesor Kumba mengakui permasalahan ini dan menyatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara pribadi, sementara UNAS menjelaskan bahwa ini merupakan masalah individu yang tidak mencerminkan kebijakan kampus. Penyelesaian yang baik dari kontroversi ini menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap praktik akademik yang sesuai dengan standar etika yang diharapkan dari setiap anggota komunitas akademik.

IDN Times menyatakan "Profesor dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta yang merupakan dekan fakultas ekonomi diduga melakukan plagiarisme. Profesor bernama Kumba Digdowiseiso mencatut sejumlah nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) tanpa izin. Mengutip laporan dari Retraction Watch.com, pada awal tahun, sejumlah dosen di UMT mendapat laporan bahwa nama mereka muncul di daftar nama penulis makalah Kumba".

IDN Times menjelaskan "Sementara itu, dalam unggahan story media sosial resmi Instagram @Unas1949, disebutkan, pihak FBESD UMT sudah melakukan rapat internal dan memutuskan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi.  "Dengan demikian, tindakan tersebut tidak memerlukan intervensi/tindakan lebih lanjut dari pihak universitas maupun fakultas," tulis pernyataan tersebut. Unas menerangkan, Kumba sebagai Dekan FEB Unas dan Prof Suriani sebagai Dekan FBESD UMT bersama Dr Jumadil Saputra akan berkolaborasi dalam sebuah acara pada 19 April 2024."Kami tidak akan memberikan pernyataan apapun sebelum itu," ucapnya."

Kontroversi ini mirip dengan situasi di mana seorang seniman mengklaim karya seni sebagai miliknya tanpa sepengetahuan atau izin dari seniman lain yang berkontribusi, menimbulkan kemarahan dan ketidaknyamanan di kalangan komunitas seni. Seperti halnya dalam dunia akademik, di mana integritas sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan penghargaan terhadap kontribusi ilmiah, dunia seni juga menuntut transparansi dan kejujuran agar setiap karya dihargai sesuai dengan upaya dan kreativitas yang terlibat. Penyelesaian masalah ini, yang diselesaikan secara pribadi dan dianggap sebagai insiden individu, menekankan perlunya pengawasan dan penegakan standar etika yang ketat di semua bidang profesional untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline