Lihat ke Halaman Asli

Raphael Pascal Dyandra

Seorang Pelajar

Profesor dan Skandal Gelar

Diperbarui: 18 Agustus 2024   17:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Profesor atau guru besar, merupakan sebuah jabatan yang menyatakan keahliannya di bidang tertentu. Gelar ini jabatan gelar tertinggi dalam dunia pendidikan terutama di dalam dunia kuliah. Untuk menyandang jabatan ini diperlukan syarat-syarat yang salah satunya adalah publikasi karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi. Akan tetapi, gelar fungsional ini nyatanya disalahgunakan oleh para pemburu gelar.

Guru besar palsu ini nyatanya sudah ada sejak zaman orba. Pada tahun 1958, Profesor Djokosutomo M.A. seorang pendiri Universitas Madjapahit di Kebayoran Lama ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Ia berhasil menipu 7.000 mahasiswa yang terdaftar di Universitas Madjapahit dengan gelar tersebut. "Gelar" M.A. teryata hanyalah singkatan dari Marto Atmojo. Lebih parahnya lagi, Ia hanya seorang lulusan sekolah rakyat atau sekolah dasar.

Melansir dari majalah Tempo.co, metode yang berbeda juga dilakukan oleh para profesor gila gelar. Berbeda dengan yang dilakukan Djokosutomo, mereka melakukannya lewat jalur belakang akademik. Publikasi jurnal internasional bereputasi adalah syarat untuk mendapatkan jabatan ini. Mereka mempublikasi tulisan mereka di jurnal predator, bahkan mengambil karya ilmiah dari para mahasiswa yang dengan kerja keras menulis tugas akhir mereka. 

Hal ini dibuktikan dari Indonesia menempati posisi kedua dengan hal ketidakjujuran akademik setelah Kazakstan. Sejak enam tahun lalu, pemerintah berambisi mencetak guru besar menjadi 20% dari total dosen. Kebijakan kuantitatif ini akhirnya menciptakan pasar bagi para yang kebelet menjadi profesor. Bagi para pelaku skandal ini diyakini akan mendatangkan pengakuan akademik dan penghasilan tambahan dari kampus. 

Sama seperti gol tangan Tuhan oleh Diego Maradona, semua dapat diraih dengan cara apapun. Namun, tanpa kesadaran hati nurani manusia, kasus ini dapat mencoreng integritas pendidikan Indonesia jika semua dilakukan dengan seenak jidat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline