Lihat ke Halaman Asli

Rany Safitri

Pendidikan Kewarganegaraan

KKN Tematik UPI 2021: Penanggulangan Dampak Covid-19 di Bidang Pendidikan

Diperbarui: 19 Juli 2021   06:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini Negara kita yaitu Indonesia masih bergelut dengan Covid-19. Pandemi Covid-19 ini tentu sangat berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan, salah satunya yaitu bidang pendidikan. Tentunya Pandemi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan baik terhadap tenaga pendidik ataupun peserta didik. Akan tetapi pendidikan harus tetap berjalan dalam keadaan apapun.

Sejak Maret 2020 pemerintah membuat kebijakan mengenai sistem pendidikan, dimana terdapat perubahan mengenai pelaksanaan pendidikan yakni pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (daring). Kebijakan Pemerintah yang mengaharuskan mengubah sistem pembelajaran tersebut merupakan bentuk dari adaptasi kebiasaan baru di bidang pendidikan pada masa Pandemi Covid-19 yang mana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dilaksanakan di rumah masing-masing dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM-UPI) mengadakan KKN Tematik tahun 2021 dengan tema Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi dalam Implementasi Merdeka Belajar Kampus Mengajar. Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang pelaksanaannya secara daring dengan mengikuti berbagai protokol kesehatan merupakan program kurikulum wajib bagi seluruh Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada masa Pandemi Covid-19 . Program Kuliah Kerja Nyata ini termuat dalam kurikulum dengan bobot 2 SKS untuk mengimplementasikan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yang memiliki muatan terhadap masyarakat serta pembelajaran secara terpadu yang dilaksanakan selama 1 semester.

Pada Program Pendidikan, mahasiswa memberikan penguatan dan pendampingan pembelajaran daring terhadap siswa beserta orang tua wali, melengkapi ataupun membantu pembelajaran serta administrasi sekolah secara daring, memberikan edukasi penanggulangan dampak Covid-19, membuat artikel untuk berita mengenai penanggulangan dampak covid-19, menghasilkan Surat Perjanjian Kerja dan juga membuat artikel tentang pelaksanaan dan hasil program unggulan KKN Tematik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline