Lihat ke Halaman Asli

Ranti Salsabila Putri

undergraduate public health student muhammadiyah jakarta university

Permasalahan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Diperbarui: 30 November 2021   21:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Keberadaan adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau biasa yang dikenal oleh masyarakat BPJS Kesehatan kini sangat dimanfaatkan banyak orang. Karena dengan membayar iuran perbulan saja kini masyarakat yang sakit bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sakit kini tidak perlu mengeluarkan biaya saat mereka sedang melakukan proses pengobatan entah itu di Puskesmas maupun di Rumah Sakit, karena mereka bisa dengan mudah memanfaatkan kartu BPJS Kesehatannya tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Namun saat ini masih terdapat beragam persoalan terkait pelayanan pasien dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang kian terangkat dibeberapa daerah. Hingga saat ini masih sering didapatkan antrian panjang pasien untuk mereka mendapat pelayanan kesehatan atau tindakan medis dari para perawat dan dokter. Terkadang juga masih terdapat kurangnya kamar perawatan yang intensif bagi pasien yang membutuhkannya, obat yang kadang tak tersedia di Rumah Sakit, hingga sampai penolakan pasien masih suka terjadi dibeberapa Rumah Sakit.

Penyebab dari adanya keadaan tersebut adalah meningkatnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tinggi dan tidak diimbangkan dengan ketersediaannya fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dikabarkan saat ini pemerintah sudah membagikan kartu BPJS kepada 182.000.000 kepada penduduk Indonesia selaku peserta JKN, namun 92.000.000 dari penduduk Indonesia tersebut bisa dikatakan adalah penduduk dengan status sosial ekonomi rendah.

Untuk mendukung adanya pasien sebanyak ini, diperlukan kembali tambahan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan juga fasilitas kesehatan rujukan. Tetapi meningkatnya kunjungan peserta JKN ini tidak dapat diimbangkan dengan ruang perawatan yang cukup layak atau memadai, padahal dari sekitar 2.700 Rumah Sakit yang ada 2.156 Rumah Sakit diantaranya sudah lama bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Lalu, tidak meratanya jumlah tenaga medis seperti dokter, perawat, dll yang berada di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa juga menjadi masalah dan perbincangan bagi pemerintah dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.

Untuk itu diharapkan pemerintah selalu sigap membenahi dan mengembangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, agar masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang kurang layak bisa sesegera mungkin mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik dan adil.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline