Lihat ke Halaman Asli

Gerakan Kalteng Menggugat: Masyarakat Kalteng Masih Terbelenggu

Diperbarui: 25 Juni 2015   04:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


HARIAN FATTALA-
Palangkaraya
Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi penghasil kekayaan alam terbesar di Indonesia. Melihat kontribusi tersebut wajar apabila daerah ini menginginkan perhatian serius dari pemerintah pusat khususnya bersangkutan dengan kesejahteraan masyarakat.

Namun, realitasnya justru bertolak belakang pemanfaatan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat tidak selaras, masyarakat Kalteng masih banyak terbelenggu dalam jurang kemiskinan.

“Melihat kondisi rill di tengah masyarakat maka terbentuklah Gerakan Kalteng Menggugat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang sebenarnya sudah dijamin oleh konstitusi dan tidak mungkin kondisi seperti ini dibiarkan karena kekayaan alam terus di eksploitasi,”kata Rano Rahman dalam pers releasenya kepada FATTALA, kemarin.

Dikatakan,kondisi perkembangan daerah Kalimantan, khususnya di Kalimantan tengah sebagai bagian dari Republik Indonesia yang harus diperhatikan kesejahteraan sosial dan pembangunannya sangat jauh dari harapan.

Pembangunan infrastruktur, ujarnya, dalam hal ini tidak mengutamakan segi kewilayahan, sehingga banyak daerah yang masih belum tersentuh pembangunan sehingga mengakibatkan terjadinya ketimpangan yang sangat jauh.

Kemudian, persoalan kesejahteraan sosial belum dirasakan secara untuh oleh masyarakat Kalteng sebagai bagian tidak terpisahkan dari Indonesia. Sementara, Kalimantan dipaksa untuk melayani kebutuhan daerah lain di Indonesia terutama pulau Jawa guna memenuhi kebutuhan energi listrik.

Lebih jauh dikatakan, sisi lain terjadinya kerusakan lingkungan terus menggerus Kalimantan Tengah, hal ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Melihat ketidakadilan tersebut Gerakan Kalteng Menggugat menuntut diantaranya, rakyat Kalteng harus secepatnya merdeka dari krisis energi baik itu kelistrikan maupun BBM.

Ditambahkan, selain listrik dan BBM perlu dilakukan evaluasi total dana bagi hasil, DBH,merdeka dari keterbelakangan infrastruktur, penyelesaian RTRWP, pengelolaan sumber daya kehutanana program REDD + yang harus kontribusinya bagi masyarakat dan daerah serta regulasi.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk ikut bergabung dalam Gerakan Kalteng Menggugat tersebut. “Kita terbuka, apabila ada yang mau masuk gerakan ini dan silahkan. Ini untuk keadilan masyarakat Kalteng,” Jelas Rano Rahman. M. Yusri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline