Lihat ke Halaman Asli

Gerakan Kalteng Menggugat; Jakarta Sewenang-wenang

Diperbarui: 25 Juni 2015   04:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Radar Sampit Rabu, 30 Mei 2012 - 20:44:02 WIB

Sementara itu, tidak terima dengan kesewenang-wenangan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah (Kalteng), belasan aktivis dari berbagai organisasi kemahasiswaan, kepemudaan dan kemasyarakatan mengunjungi Kantor Radar Sampit Biro Palangka Raya, Selasa (29/5) sore.

Kedatangan belasan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Kalteng Menggugat ini bertujuan mengajak seluruh masyarakat melakukan demonstrasi besar-besaran turun ke jalan memprotes kesewenang-wenangan pemerintah pusat. Gerakan ini gabungan dari HIMA Kotim, HIMA Lamandau, HIMA Sukamara, BEM FKIP Unpar, HMI Palangka Raya, PMKRI Palangka Raya, FMN Palangka Raya, HMPH Palangka Raya, KNPI Kalteng dan Pemuda Pancasila Palangka Raya.

"Kalteng merupakan penghasil kekayaan alam terbesar dan juga penyumbang terbesar di Indonesia. Tapi, kita seolah tidak dianggap dan dipinggirkan pemerintah pusat. Kita mengajak seluruh elemen untuk dapat bergabung dan bersinergi demi tercapainya Kalimantan yang terbebas dari ketidakadilan di Indonesia," ucap Moses Agus Purwono, jurubicara Gerakan Kalteng Menggugat.

Dia menjelaskan, Kalteng dengan penghasilan sumber daya alam (SDA) besar ini menginginkan perhatian yang serius dari pemerintah pusat terutama dalam hal yang bersangkutan dengan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Kondisi yang terjadi saat ini dinilai masih sangat bertolak belakang, ketika sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat tidak selaras, masyarakat Kalimantan Tengah masih banyak yang terbelenggu dalam jurang kemiskinan.

Melihat kondisi riil di masyarakat maka dibentuklah Gerakan Kalteng Menggugat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Bumi Tambun Bungai. Sebab, telah dijamin dalam konstitusi yang tidak mungkin kondisi seperti ini terus dibiarkan kekayaan alam terus di eksploitasi, namun masyarakat masih terbelenggu dalam jurang kemiskinan. Kondisi perkembangan daerah Kalimantan, khsusnya di Kalimantan tengah sebagai bagian dari Republik Indonesia yang harus di perhatikan kesejahteraan sosial dan pembangunannya sangat jauh dari harapan.

"Aksi turun ke jalan yang rencananya akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini akan menyampaikan beberapa tuntutan dan harus menjadi perhatian pemerintah pusat. Kita berharap seluruh elemen turut hadir dalam aksi Kalteng menggugat ini," ucap Moses yang juga anggota Penyatu PMKRI Palangka Raya ini.

Rano Rahman yang juga jurubicara Gerakan Kalteng Menggugat menambahkan, tuntutan yang akan disampaikan antara lain, pembangunan infrastruktur tidak mengutamakan segi kewilayahan. Alhasil, banyak daerah belum tersentuh pembangunan infrastruktur sehingga mengakibatkan terjadinya ketimpangan yang sangat jauh.

Permasalahan kesejahteraan sosial belum dirasakan secara untuh oleh masyarakat Kalimantan Tengah sebagai bagian tidak terpisahkan dari Indonesia. Sementara Kalimantan dipaksa untuk melayani kebutuhan daerah lain di Indonesia terutama pulau Jawa dalam memenuhi kebutuhan energi listrik. Pada sisi lain, kerusakan lingkungan terus menggerus Kalimantan Tengah, hal ini tidak bisa dibiarkan terus–menerus.

Rakyat Kalimantan Tengah harus secepatnya merdeka dari krisis energi, baik krisis kelistrikan maupun kesulitan mendapatkan BBM. Pengawasan dan pengawal dalam distribusi serta agar tidak di mnfaatkan oleh pihak pihak tertentu. Evaluasi total dana bagi hasil (DBH), secepatnya melakukan penyelesaian RTRWP, pengelolaan sumber daya kehutanan program REDD+ harus jelas kontribusinya secara langsung bagi masyarakat dan daerah, dan aspek regulasi harus dibenahi agar berpihak kepada rakyat Kalteng dan daerah baik itu terhadap pengelolaan SDA dan pembangunan.

Merdeka dari keterbelakangan pembangunan infrastruktur, saatnya pembangunan infrastruktur prioritasnya bukan berbasis jumlah penduduk tetapi pada aspek kewilayahan dan ketertinggalan pembangunan. Segera dilakukan pembenahan tata kelola agraria,  jangan sampai pada waktu yang akan datang masyarakat di Kalteng tidak memiliki tanah (landless) di daerahnya sendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline