Istilah pengangguran selalu berkaitan erat dengan angkatan kerja. Angkatan kerja merupakan sebutan untuk orang yang berusia 15 s/d 65 tahun . Meskipun demikian tidak semua orang yang memiliki usia 15 s/d 65 tahun termasuk kedalam angkatan kerja, karena mereka tidak mau bekerja. Misalnya orang yang tidak memerlukan pekerjaan karena mereka sudah mmepunyai kekayaan yang cukup banyak untuk mencukupi kehidupan sehari-harinnya. Dengan demikian yang disebut angkatan kerja dapat digolongkan atas 2 jenis yaitu:
- Employed, yaitu semua orang yang memiliki pekerjaan dan bekerja apa saja hingga terwujudnya keinginan dan memperoleh penghasilan.
- Unmeployed, yaitu orang yang tidak memiliki pekerjaan atau tidak mempunyai penghasilan , namun mereka sedang berusaha untuk memperoleh pekerjaan.
Berdasarkan teori, jika menyangkut dengan pekerjaan maka tidak akan asing dengan kata pengangguran. Begitu pula sebaliknya jika menyangkut mengenai masalah pengangguran, maka pasti tidak hanya akan berbicara tentang masalah sosial tetapi juga akan berbicara tentang masalah ekonomi. Karena pengangguran selain menyebabkan suatu masalah sosial juga dapat memberikan pengaruh terhadap suatu pertumbuhan ekonomi pada setiap negara terkhusus negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
Masalah pengangguran ini selalu menjadi permasalahan yang sangat sulit untuk dipecahkan pada setiap negara. Sebab semakin bertamb besarnya jumlah penduduk di setiap tahunnya, maka akan menyebabkan meningkatnya pula jumlah orang yang mencari kerja, dan seiring dengan itu tenaga kerja juga akan bertambah. Jika tenaga kerja tidak mmapu terserap ke dalam lapangan pekerjaan maka mereka akan tergolong ke dalam orang yang menganggur atau pengangguran.
Pengangguran sendiri merupakan sebutan untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, atau sedang mencari pekerjaan, atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu atau sebutan untuk seseorang yang sedang mencari pekerjaan yang layak namun belum mendapatkannya. Pengangguran pada umumnya merupakan salah satu permasalahan besar yang sering terjadi di setiap wilayah,baik yang ada di dalam negeri maupun diluar negeri.
Istilah pengangguran kebanyakan merujuk kepada ketidakmampuannya pemerintah, dalam menyediakan lapangan pekerjaan untuk setiap penduduk atau masyarakat yang ada di dalam jangkauan pemerintahannya. Sehingga dapat dikatakan peristiwa pengangguran ini terjadi sebagai dampak dari ketidakseimbangan antara jumlah pencari kerja dengan jumlah lapangan pekerjaan. Selain itu peristiwa pengangguran ini sendiri hanya dapat berlangsung ketika jumlah pencari kerja di suatu negara lebih besar dibandingkan dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada. Sehingga hal ini berdampak pada sebagian angkatan kerja menjadi tidak dapat bekerja dan terpaksa mereka harus menganggur untuk sementara waktu, sampai tersedianya kembali lowongan pekerjaan tambahan yang baru dan yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh para calon pencari kerja.
Selanjutnya untuk tingkat pengangguran,jenis, serta dampak dari pengangguran dapat dikemukakan sebagai berikut.
1. Tingkat Pengangguran
Untuk mengetahui besar atau kecilnya suatu tingkata pada pengangguran, maka dapat diamati melalui dua pendekatan sebagai berikut:
- Pendekatan Angkatan Kerja(Labor force approach).
Besar atau kecilnya suatu tingkatan pengangguran dapat dihitung melaui presentase dari hasil perbandingan antara jumlah orang yang tidak bekerja dengan jumlah orang yang bekerja.
Tingkat pengangguran = Jumlah pengangguran/Jumlah orang yang bekerja x 100%.
- Pendekatan Pemanfaatan Tenaga Kerja(Labor utilization approach)
Untuk mengetahui besar atau kecilnya suatu tingkat pada pengangguran yang diketahui melalui pendekatan pemanfaatan tenaga kerja antara lain sebagai berikut: