Lihat ke Halaman Asli

KKN Desa Koreak

Stakeholder Pendidikan

Launching Program Pelita Anak Inilah Tindakan Mahasiswa KKN Desa Koreak

Diperbarui: 17 Juli 2024   18:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN Desa Koreak (Dokpri)

Rabu, 17 Juli 2024. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan meluncurkan program inovasi PELITA ANAK (Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Anak di Posyandu). Program ini berhasil launching bertepatan dengan penyerahan Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kuningan pada tanggal 15 Juli 2024. 

Menindaklanjuti program tersebut mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kuningan berkolaborasi dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Koreak melakukan kegiatan rutin sekaligus pendataan Kartu Identitas Anak (KIA). Posyandu merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. 

Posyandu ini dilaksanakan satu bulan sekali. Selain itu, kita juga ikut berpartisipasi dengan berkolaborasi dengan Disdukcapil untuk pendataan KIA. KIA merupakan bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya KTP untuk orang dewasa pada umumnya.

Pengambilan data dilakukan di empat dusun dengan masing-masing ditempatkan beberapa mahasiswa. Setelah dilakukan pendataan terdapat 60 anak yang belum memiliki KIA. Selanjutnya untuk menindaklanjuti data tersebut kita serahkan ke Disdukcapil untuk kemudian diproses.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline