Kekerasan pada anak terjadi tidak hanya di kota saja,di daerah pun tidak sedikit terdapat kasus kekerasan pada anak.Biasanya kekerasan pada anak malah dilakukan oleh orang terdekat dengan anak,contohnya orangtua.Pada tahun 2020 ,Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa ada 3.928 kasus kekerasan pada anak sejak Januari 2020 sampai dengan 17 Juli 2020.Kasus kekerasan pada anak masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai di Hari Anak Nasional 2020.
Fenomena kekerasan pada anak seperti fenomena gunung es,yaitu hanya kasus yang dilaporkan saja yang kita ketahui ,kita tidak mengetahui kasus diluar yang dilaporkan.Seharusnya lingkungan tempat tinggal juga peduli kepada anak yang mengalami kekerasan sebagai upaya preventif untuk menurunkan kasus kekerasan pada anak.Kekerasan pada anak adalah semua perlakuan menyakitkan dari segi fisik,emosional dan psikis pada anak seperti penelantaran,penyalahgunaan seksual,eksploitasi pada anak yang menyebabkan cedera karena physical abuse.Physical Abuse pada anak merupakan situasi di mana terjadi suatu intensional kontak fisik yang dilakukan seseorang terhadap anak. Kekerasan seksual pada anak tidak hanya pada kasus pemerkosaan atau sodomi ,bisa juga jika ada seseorang memaksa untuk menyentuh bagian-bagian yang tidak lazim seperti memegang alat kelamin orang lain kemudian anak dipaksa untuk menonton video porno hal tersebut dapat dikatakan sebagai bagian dari kekerasan seksual.
Kekerasan yang dialami anak dalam keluarga menyebabkan psikis dan gangguan pada perkembangan kognitif anak.Dampaknya adalah anak yang mengalami kekerasan dapat menjadi pelaku kekerasan yang akan datang ,ini dapat disebut seperti lingkaran setan.Terkadang orangtua tidak sadar kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak.Mengapa orang tua dapat melakukan kekerasan pada anak ? Karena faktor pendidikan yang kurang,masalalu orangtua tersebut pernah mengalami kekerasan sebelumnya.Faktor yang kedua adalah faktor ekonomi ,karena orangtua merasa bahwa anak tersebut merupakan sebuah beban.Dalam hal ini lingkungan sangat berperan penting terutama masyarakat di tempat tinggal korban anak jika masyarakat tersebut menyaksikan adanya kasus kekerasan pada anak.Masyarakat memiliki kewajiban melaporkan kemudian mengamankan si anak korban tersebut dari tindakan kekerasan.Lalu,kemana masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan pada anak ? Berikut penjelasannya
- Masyarakat dapat melapor ke aparat setempat terlebih dahulu (RT,RW atau perangkat desa).
- Lapor kepada P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang biasanya ada dikantor kelurahan maupun kecamatan setempat.
- Telfon 110 yang ditujukan ke Subdit Kekerasan Perempuan dan Anak di kantor kepolisian .Polisi dapat langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) jika anak korban tedapat luka-luka akibat kekerasan ,biasanya polisi langsung membawa anak korban tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
- Masyarakat dapat melapor atau mengubungi ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).
Kemudian,bagaimana dampak kekerasan bagi anak ? berikut ciri-ciri kapan anak tersebut mulai terkena dampak pada kekerasan ,antara lain : perubahan perilaku,memurung diri,gangguan pada pola tidur,mimpi buruk ,menangis,kehilangan nafsu makan ,cemas dan bahkan dapat mengakibatkan nyeri atau infeksi pada genitalia.
Lalu upaya orangtua untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak adalah memberikan edukasi untuk mencegah kekerasan seksual pada anak yaitu memberi pengetahuan bagian area sensitif kepada anak seperti (mulut,dada,kemaluan,dsb) agar anak menjaga area tersebut.Memberikan nasihat kepada anak untuk menghindari tindakan kekerasan kepada orang lain contoh seperti tidak boleh memukul oranglain dan sebagainya.Anak memiliki hak untuk bermain ,pendidikan dan rekreasi,rekreasi yang paling baik diberikan kepada anak adalah kegiatan outdoor agar anak mampu mengeksplorasi kebisaannya.Kemudian membuat anak menjadi disiplin ,yaitu dengan membuat suatu peraturan berupa kesepakatan anak dengan orangtua misalnya beritahu kepada anak untuk menggunakan ponsel di waktu yang tepat ,oleh karena itu buat kesepakatan waktu kapan mereka bisa menggunakan ponsel tersebut.Peran keluarga sangatlah penting terutama orangtua dalam pengasuhan untuk menentukan pembentukan karakter anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H