Penjualan dapat diketegorikan ke dalam 2 jenis yaitu penjualan secara tunai dan penjualan secara kredit . Penjualan secara kredit ini yang sering dikenal dengan Account Receivable.
Piutang usaha ini dapat timbul karena adanya :
- Pemberian pinjaman kepada pihak luar
- Penjualan secara kredit (baik penjualan jasa maupun penjualan dagangan)
***
Suatu perusahaan mengambil keputusan untuk mengadakan suatu piutang usaha dalam proses penjualanya bertujuan guna untuk meningkatkan volume penjualan. Akan tetapi, hal tersebut akan memberikan resiko bagi perusahaan seperti akan adanya kemungkinan piutang-piutang yang tidak tertagih.
Maka dari itu bagi para perusahaan yang akan mendirikan suatu usaha baru jika menerapkan piutang usaha maka disarankan membuat keputusan kebijakan piutang yang akan diambil sematang mungkin. Agar lebih efektif yaitu pahami dan terapkan setian sistem pengendalian internal terhadap piutang tersebut .
Salah satu menghindari terjadinnya penyelewengan akun piutang oleh bagian internal caranya adalah dengan memisahkan antara bagian pencatatan dengan bagian piutang dan kas. Jika bagian piutang digabungkan bersama bagian pencatatan dan bagian penerimaan kas dikhawatirkan memberikan peluang untuk melakukan kecurangan .
Mengatasi akun piutang tak tertagih terhadap pelanggan yaitu dengan mengingatkan pelanggan akan habisnya waktu jatuh tempo dari pada piutang tersebut . Maka disarankan pihak perusahaan untuk selalu memiliki data pelanggan dengan lengkap terutama informasi tentang nomor yang bisa dihubungi baik nomor end user ataupun nomor kantor pelanggan jika pelanggan kita suatu instansi perusahaan juga. Hal yang paling penting adalah pastikan bahwa informasi tersebut valid dan mampu dipertanggung jawabkan.
Selanjutnya lakukan pendekatan terhadap pelanggan akan penerapan kebijakan piutang yang telah disepakati agar dipatuhi oleh pelanggan. Maka jalinlah hubungan yang baik kepada setiap pelanggan. Sebelum jatuh tempo atas piutang tersebut dari pihak perusahaan sebaiknya memberikan informasi pemberitahuan sehari atau dua hari untuk mengingatkan pelangganya akan piutang yang jatuh tempo tersebut baik via telepon mau pun via e mail.
Untuk meminimalkan terjadinya piutang yang tidak tertagih agar lebih terarah maka perusahaan lebih memahami bagaimana caranya melakukan manajemen piutang. Sehingga resiko terjadinya piutang yang tidak tertagih tersebut bisa diminalkan bahkan dihindari tentunya. Tidak perlu jera bahkan anti untuk menerapkan piutang usaha karena kekhawatiran kita akan terjadinya piutang usaha yang tidak tertagih yang akan mengakibatkan dampak kerugian bagi perusahaan.
***
Dalam manajemen piutang maka kita harus memahami betul akan piutang dan kebijakan kredit yang akan kita terapkan pada perusahaan kita. Serta penyesuaian termin kredit yang akan digunakan. Jika segalanya telah di manage dan diterapkan dengan baik . Maka kemungkinan besar profitabilitas perusahaan pun akan meningkat pasti terjadi.