Cilincing, Jakarta Utara (06/02) – Kasus narkoba di Indonesia semakin marak terjadi. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan sebanyak 0.5% yang pada tahun 2019 sebesar 1.8% kini menjadi 1.95% pada tahun 2021. Berdasarkan hasil survei BNN menyatakan bahwa angka kematian yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba sebanyak 50 orang per harinya. Usia penyalahgunaan narkoba antara 15-35 tahun mencapai 2,29 juta orang di Indonesia.
Melihat dari data tersebut, Mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP 2021/2022 mencoba untuk memberikan edukasi kepada para remaja akan bahaya narkoba serta mengajak mereka agar menjauhi narkoba. Untuk itu mahasiswa tersebut membuat program kerja yang berupa pembagian flyer serta stiker yang berisikan ajakan untuk menjauhi narkoba. Selain itu juga mahasiswa tersebut memberikan sedikit edukasi mengenai bahaya narkoba agar para remaja tersebut takut untuk mencoba penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut diadakan di Manba’ul Hikmah, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara. Sebanyak 24 flyer serta stiker yang telah dibagikan kepada masyarakat RW 02 Kelurahan Sukapura.
Melaui program tersebut diharapkan agar para remaja menjadi takut untuk coba-coba melakukan penyalahgunaan narkoba sehingga mereka dapat menjauhi barang terlarang tersebut. Dengan itu diharapkan agar angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia dapat menurun kedepannya.
Penulis: Raniah Alyssa (Fakultas Ilmu Budaya)
DPL: Muhammad Mu’in, S.Kep., M.Kep., Ns.S
Referensi:
Marhaenjati, Bayu dan Dwi Argo Santosa. (2021). Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia Meningkat 0,15 %. Diakses pada 2 Februari 2022.
Puslitdatin. (2019). Penggunaan Narkotika di Kalangan Remaja Meningkat. Diakses pada 5 Februari 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H