Lihat ke Halaman Asli

Stop Kekerasan Terhadap Anak! Bersama Menggenggam Harapan Anak Bebas dari Kekerasan

Diperbarui: 13 Agustus 2023   06:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi kegiatan (Dokpri)

Ambowetan, 21 Juli 2023 - Dalam rangka membentuk kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan anak, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023, bekerja sama dengan Ibu-Ibu Desa Ambowetan, menggelar acara "Penyuluhan Pelindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga". Kegiatan ini diadakan di rumah Ibu Istilah, salah satu anggota pengajian Fatayat, pada Jumat (21/07/2023) dengan jumlah peserta 75 orang hadir dalam acara tersebut.

Program ini diinisiasi sebagai respons terhadap keluhan masyarakat Desa Ambowetan, khususnya para ibu-ibu, yang merasa kesulitan dalam mendidik dan mendekati anak-anak mereka. Isu ini meningkatkan kekhawatiran akan potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak-anak, disebabkan oleh kurangnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

Kegiatan penyuluhan dimulai dengan pemaparan materi yang mencakup definisi kekerasan anak, berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi terhadap anak, dampak negatif dari kekerasan tersebut terhadap anak-anak, serta perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada mereka. Selain itu, informasi tentang layanan hotline pelayanan terpadu Provinsi Jawa Tengah juga disampaikan kepada peserta.

Materi penyuluhan kali ini secara khusus memfokuskan pada tindakan kekerasan psikologis, yang seringkali terjadi tanpa disadari oleh beberapa ibu di Desa Ambowetan.

Menurut narasumber, Rania Noorfatimah Zain, mahasiswa Fakultas Hukum Undip, "Tindakan-tindakan kekerasan psikologis ini dapat memiliki dampak jangka panjang yang merugikan bagi perkembangan anak-anak."

Kegiatan penyuluhan ini juga berkolaborasi dengan mahasiswa Fakultas Psikologi Undip, Yonant Lintang Cahya Utami yang memaparkan materi "Positive Parenting Untuk Tumbuh Kembang Anak yang Progresif" sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga. 

Setelah sesi pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan pembagian leaflet kepada ibu-ibu jamaah pengajian Fatayat. Leaflet ini berfungsi sebagai hasil keluaran dari program "Penyuluhan Pelindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga". Diharapkan, informasi yang disampaikan dalam acara ini akan memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih baik kepada ibu-ibu dalam mengatasi masalah komunikasi dengan anak-anak mereka dan mencegah tindakan kekerasan.

"Izin menambahkan nggih Ibu-Ibu, ini menarik sekali apa yang telah dipaparkan oleh mbak-mbak mahasiswa KKN, memang kadang kita sering kurang sabar dan tidak sengaja bentak-bentak anak, harapannya dengan adanya acara seperti ini dapat menjadi pengingat untuk kita semua untuk menciptakan lingkungan keluarga yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak-anak secara optimal", tutur Ibu Hj. Mung, salah satu tokoh masyarakat Desa Ambowetan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline