Lihat ke Halaman Asli

Kebijakan Moneter Islam untuk Memperbaiki Perekonomian Dunia Menurut M Umer Chapra

Diperbarui: 5 April 2021   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Suatu sistem perekonomian pastinya tidak terlepas dari yang namanya kebijakan-kebijakan ekonomi, tak terkecuali dengan sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi konvensional, kebijakan-kebijakan ini diperlukan oleh suatu negara untuk meningkatkan tingkat pertumbuhan negaranya. Kebijakan juga perlu diperhitungkan dengan matang, agar nanti tepat pada sasaran yang diinginkan. 

Salah satu kebijakan yang digunakan dalam usaha pertumbuhan ekonomi di sebuah negara adalah kebijakan moneter yang merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal yang meliputi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan serta keseimbangan eksternal yang berfokus pada keseimbangan neraca pembayaran, serta tercapainya tujuan ekonomi makro. 

Keseimbangan-keseimbangan itu dapat diukur dengan melihat kesempatan/lapangan kerja, kestabilan harga dan keseimbangan neraca pembayaran internasional di suatu negara. Apabila kesimbangan ini terganggu, maka kebijakan moneter dapat dikeluarkan oleh otoritas moneter (bank sentral) dengan pengendalian jumlah uang beredar dan penetapan suku bunga untuk memulihkannya. 

Namun, menurut Umer Chapra (ahli ekonom islam)  dalam pelaksanaan kebijakan moneter, sistem ekonomi konvensional dan ekonomi Islam memiliki perbedaan terutama dalam pemilihan target dan instrumennya. Perbedaan ini didasari oleh prinsip dalam Agama Islam yang tidak boleh bahkan mengharamkan adanya jaminan terhadap nilai nominal maupun rate return (suku bunga). Oleh karena itu, perbedaan terbesar dalam pelaksanaan kebijakan moneter Islam dengan konvensional adalah tidak menetapkan suku bunga sebagai target atau sasaran operasionalnya. 

Adapun Sasaran kebijakan moneter ekonomi Islam ini terbagi menjadi 3 yaitu :

1. Tenaga kerja penuh dan pertumbuhan ekonomi (full employment and economic growth).

2.Sosio-ekonomi dan distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata (socio-economic justice and equitable distribution income and wealth).

3. Stabilitas nilai uang (stability in the value of money).

Umer Chapra menambahkan bahwa, dalam sistem perekonomian Islam permintaan akan uang disebabkan oleh transaksi dan kebutuhan dan hanya sekedar kegiatan berjaga-jaga yang disesuaikan dengan tingkat pendapatan dan pendistribusiannya. Sehingga, hal itu memudahkan investasi asing masuk, dan terbukti juga bahwa investasi lebih baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dibandingkan suku bunga. 

Berbeda dengan sistem ekonomi konvensional yang permintaan akan uangnya disebabkan, permintaan spekulatif yang dipicu oleh fluktuasi tingkat bunga dengan harapan nantinya tingkat bunga akan meningkat, hal itu akan mendorong masyarakat untuk tetap menyimpan atau menimbun uangnya. Tentunya penimbunan harta merupakan sebuah tindakan yang sangatlah dikecam oleh Rasul SAW.

Bermain-main dengan riba atau yang dalam bahasa modern sering disebut sebagai bunga adalah sesuatu yang beresiko dan bahkan tercela dalam pandangan Islam. Ditambah, jika kita melihat dengan realitasnya, suku bunga cenderung tidak stabil dan sering mengalami fluktuasi, yang menyebabkan orang-orang menimbun uang/hartanya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline