Lihat ke Halaman Asli

Rania Wahyono

TERVERIFIKASI

Freelancer

Kenali Hukum Alam Semesta yang Berlaku Universal

Diperbarui: 19 Desember 2023   17:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pixabay.com/Peter Schmidt

Hukum alam semesta adalah rangkaian hukum yang berlaku secara universal bagi siapa saja.

 Kita tidak bisa menghindarinya meskipun kita tidak mempercayainya atau menganggap ada. Setiap hari kita berkutat dengannya meskipun kita tidak pernah mengetahui atau mempelajarinya. 

Disadari atau tidak, hukum alam semesta akan mempengaruhi semua aspek dalam hidup kita. Hukum ini berbeda dengan semua hukum buatan manusia yang hanya mengikat berdasarkan di mana kita tinggal atau berdasarkan kesamaan suku, adat atau agama apa yang kita peluk.

Berikut ini 12 hukum alam semesta yang jika kita mengetahuinya akan lebih mudah bagi kita untuk memahami bagaimana alam semesta bekerja untuk menciptakan realita kehidupan yang kita inginkan.

1.  Hukum Kesatuan Ilahi ( The Law of Divine Oneness) 

Apa yang kita pikirkan, rasakan dan lakukan akan berpengaruh pada mahluk lain di sekitar kita termasuk hewan dan tumbuhan bahkan benda mati sekalipun. Setiap peristiwa dalam beberapa hal akan terhubung satu dengan yang lainnya.

Seringkali kita mengkotak-kotakkan berdasarkan ras, agama, suku atau apapun itu. Namun sejatinya kita semua saling terhubung, saling terkait satu sama lain menjadi satu kesatuan yang sama. Kita semua diciptakan dari satu sumber yang sama dan memiliki koneksi kepada satu sumber yang sama yaitu Sang Pencipta.

"Every aspect of our life is connected."

2. Hukum Getaran ( The Law Of Vibration)

Segala sesuatu di alam semesta ini adalah energi baik benda mati atau makhluk hidup. Semuanya bergetar dan memiliki frekuensi serta pola-pola getarannya sendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline