Lihat ke Halaman Asli

Review Skripsi Analisis Penerapan Sistem Syar'iah Pada Produk Asuransi Syariah (Studi Pada Asuransi Bringin Life Makassar)

Diperbarui: 26 Mei 2023   14:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Saya Rangga Adi Pamungkas, Nim: 202111049, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, akan review skripsi guna untuk memenuhi Tugas UAS Mata kuliah Asuransi Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas said Surakarta. 

Review Skripsi: Analisis Penerapan Sistem Syar'iah Pada Produk Asuransi Asuransi Syariah (Studi Pada Asuransi Bringin Life Makassar)

Penulis: Ratnawati

Tahun: 2017

Universitas Muhammadiyah Makassar

Hasil Review:

Skripsi ini membahas mengenai penerapan sistem syariah pada produk asuransi syariah, dengan studi kasus pada asuransi Bringin Life Makassar. Asuransi Bringin Life adalah bagian dari PT Asuransi jiwa bringin jiwa sejahtera yang berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan. Adapun produk asuransi syariah yang ditawarkan dari bringin life mencakup asuransi jiwa serta asuransi kesehatan. 

Asuransi syariah merupakan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengikuti prinsip syariah dalam asuransi. Prinsip syariah tersedia melibatkan penerapan konsep-konsep seperti akad Tabarru' (pemberian), Mudharabah (bagi hasil), serta wakaf (hibah). Tujuan utama dari asuransi syariah adalah untuk memberikan perlindungan dan juga manfaat kepada nasabah sesuai dengan prinsip syariah, yaitu dengan melarang Rina, gharar, dan maysir.

Dalam skripsi ini, penulis menganalisis bagaimana sistem syariah pada produk asuransi syariah yang ditawarkan oleh Asuransi Bringin Life Makassar. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan, data diperoleh dari hasil pengamatan. Peneliti menghasilkan jenis pendekatan deskriptif kuantitatif, yaitu menjelaskan pengaruh utama antara variabel variabel pengujian hipotesis. Data primer diperoleh dari penyebaran angket. Sedangkan data sekunder diperoleh dari instansi-instansi yang berkaitan dengan penelitian ini.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Asuransi Bringin Life Makassar telah menerapkan prinsip syariah dalam produk asuransi syariah yang ditawarkan. Asurasi Bringin Life telah terdaftar di asosiasi asuransi jiwa sesuai ketentuan dari kementerian keuangan Republik Indonesia sejak tanggal 18 Oktober 1988. Dalam konteks pemasaran, asuransi Bringin Life Makassar juga telah mengimplementasikan strategi pemasaran yang sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini mencakup pendekatan yang lebih edukatif serta informatif kepada masyarakat tentang manfaat serta keunggulan produk asuransi syariah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline