Demokrasi adalah konsep yang berasal dari Yunani kuno, terutama dari kota Athena sekitar abad ke-5 SM. Di sana demokrasi diterapkan dalam keseharian langsung, di mana warga negara laki-laki dewasa disana berkumpul untuk membuat suatu keputusan yang penting melalui pemumutan suara. Meskipun terbatas hanya untuk warga negara tertentu tetapi demokrasi sangat penting, sistem ini merupakan langkah awal dalam pengembangan ide pemerintahan oleh rakyat dalam mengambil keputusan yang dibuat. Di era klasik ini, demokrasi menekankan pentingnya partisipasi langsung dan kesetaraan di antara warganya, meskipun hak-hak politik tidak dinikmati oleh perempuan, budak, dan non-warga negara.
Setelah masa Yunani kuno, konsep demokrasi mengalami penurunan drastis dalam popularitasnya, terutama selama Abad Pertengahan yang di Eropa ketika sistem feodal dan monarki absolut mendominasi. Namun gagasan yang dibuat oleh pemerintahan rakyat tidak sepenuhnya hilang. Selama Renaisans dan Zaman Pencerahan, pemikir pemikiran seperti John Locke dan Montesquieu mulai menghidupkan kembali ide-ide tentang hak asasi manusia, pemerintahan konstitusional, dan pemisahan kekuasaan. Mereka mempengaruhi pembentukan demokrasi modern dengan menekankan pentingnya hak individu dan pemerintahan yang dibatasi oleh hukum-hukum yang ada.
Revolusi Amerika pada tahun 1776 dan Revolusi Prancis pada tahun 1789 adalah tonggak penting dalam sejarah demokrasi modern. Kedua revolusi ini menentang monarki absolut dan berupaya mendirikan sistem pemerintahan yang lebih representatif dan berbasis pada hak-hak rakyat. Deklarasi Kemerdekaan Amerika dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara di Prancis adalah dokumen penting yang mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi modern, seperti kebebasan, kesetaraan, dan hak asasi manusia.
Pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, banyak negara di seluruh dunia mulai mengadopsi bentuk pemerintahan demokratis, meskipun dalam berbagai tingkatan dan bentuk. Gerakan reformasi politik, perjuangan hak pilih perempuan, dan perjuangan untuk hak-hak sipil adalah beberapa contoh perjuangan panjang untuk memperluas dan memperdalam demokrasi. Perkembangan ini juga disertai dengan kemunculan partai politik, sistem pemilihan umum, dan institusi demokratis lainnya.
Setelah Perang Dunia II, demokrasi liberal mulai menyebar lebih luas, terutama dengan runtuhnya banyak rezim totaliter di Eropa Timur pada akhir 1980-an dan awal 1990-an. Gelombang demokratisasi ini ditandai dengan peningkatan jumlah negara yang mengadopsi sistem pemerintahan demokratis, meskipun beberapa di antaranya masih menghadapi tantangan signifikan dalam implementasi dan konsolidasi demokrasi. Hingga saat ini, demokrasi terus berkembang dan beradaptasi dengan tantangan zaman, berusaha untuk memenuhi tuntutan rakyat akan pemerintahan yang adil, transparan, dan partisipatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H