Lihat ke Halaman Asli

Rangga Iswara

Mahasiswa masa lalu

Problematika Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia

Diperbarui: 13 Desember 2020   14:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

“Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tapi kekurangan orang jujur” – Kasino Warkop

Pernyataan menarik dikeluarkan oleh salah satu komedian legenda Indonesia, Kasino. Drs. Kasino Hadiwibowo atau yang selalu kita kenal dengan Kasino Warkop merupakan komedian yang sangat sukses, tidak hanya pada masanya, namun bahkan sampai saat ini, bertahun-tahun setelah kematiannya. Pelawak legendaris ini merupakan seseorang yang berpendidikan, dengan bukti bahwa dirinya lulus dari salah satu Universitas ternama di negeri ini, Universitas Indonesia.

Apakah menjadi orang pintar itu tidak baik ? Tentu saja menjadi pintar itu baik, dan juga diperlukan. Dari pernyataan Kasino, orang pintar di Indonesia tidak semuanya memiliki karakter yang jujur, sehingga dapat menjatuhkan dirinya sendiri, bahkan menghancurkan Indonesia dari dalam. Marak terjadinya kasus korupsi di Indonesia, tentu dilakukan oleh orang-orang pintar yang memiliki peranan penting dalam pemerintahan, namun tanpa adanya karakter yang baik, segala godaan duniawi akan menjatuhkan mereka semua.

Lantas, bagaimana peran pendidikan di Indonesia dalam menciptakan kondisi ini ?

Pertama-tama, mari mengetahui apa itu pendidikan. Menurut Pasal 1 Ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 mengenai Program Indonesia Pintar, pasal 2 menyatakan bahwa anak usia 6 sampai dengan 21 tahun akan mendapatkan layanan pendidikan untuk memenuhi program wajib belajar selama 12 tahun. Hal ini merupakan langkah yang baik dari pemerintah guna mencetak generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas. 

Namun, sekarang yang menjadi pertanyaan ialah bagaimana dengan pendidikan anak sebelum masuk ke jenjang persekolahan, atau yang biasa kita sebut dengan pendidikan anak usia dini ? Menurut Undang­Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 14 dan pasal 28 ayat 1 bahwa  pendidikan  anak  usia  dini diselenggarakan  sebelum jenjang  pendidikan dasar, yang mencakup anak dengan rentang usia 0 - 6 tahun.

Seperti  halnya  jenjang  pendidikan lainnya, jenjang PAUD merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan orang tua. Lingkungan yang berfungsi melahirkan individu­individu  terdidik (educational individuals) bukan hanya lingkungan keluarga yang disebut  juga  lingkungan  pertama, lingkungan sekolah  yang disebut  juga lingkungan  kedua, tetapi  juga  lingkungan masyarakat yang disebut juga lingkungan ketiga (Purwanto, 1986:148) Ketiga lingkungan ini memiliki perannya masing-masing dalam masa PAUD, yang juga berkesinambungan dengan pendidikan karakter anak.

Pendidikan  merupakan  investasi terpenting yang dilakukan orang tua bagi masa depan  anaknya. Namun, apabila pendidikan anak baru mulai didapatkan pada usia 4 - 6 tahun (masa Taman Kanak-kanak) sebenarnya sudah cukup terlambat karena otak anak sudah mulai bertumbuh dan terbentuk. Masa kanak­kanak dari usia 0 ­ 8 tahun (sampai dengan SD kelas 3) disebut masa emas  yang  hanya  terjadi  satu  kali  dalam perkembangan  kehidupan  manusia  sehingga sangatlah  penting  untuk  merangsang pertumbuhan  otak  anak  melalui  perhatian kesehatan anak, penyediaan gizi yang cukup, dan pelayanan pendidikan. Apa yang menjadikan pendidikan di Indonesia sebenarnya kurang optimal adalah karena tidak adanya satu visi yang sama.

Tiga lingkungan pembentuk anak, yakni keluarga, sekolah dan masyarakat tidak berjalan dengan beriringan. Ketiga lingkungan ini adalah lingkungan utama tempat anak pada usia dini dapat belajar dan menyerap ilmu di sekitarnya dengan lebih cepat. Namun, karena tidak adanya sinergi antar ketiga lingkungan tersebut membuat pertumbuhan anak tidak optimal.

Dalam berbagai kasus, banyak orang tua yang tidak menyadari pentingnya PAUD. Orang tua merasa bahwa pendidikan anak adalah tugas sekolah, dalam hal ini, guru, untuk mengajar, memberikan tugas dan membuat setiap anak menjadi lebih pintar. Orang tua tidak terlalu berperan dalam pendidikan anak, bahkan seringnya memberikan contoh tingkah laku yang tidak selayaknya untuk anak, seperti berbohong, berkata kasar, menunda pekerjaan, dan lain sebagainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline