Lihat ke Halaman Asli

Rangga Iskandar

Universitas Satya negara Indonesia

Status Sandra Dewi Terkini Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Diperbarui: 22 April 2024   05:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suara.com/Alfian Winanto

Sandra Dewi santer disebut bakal jadi tersangka baru kasus korupsi PT Timah senilai Rp271 triliun yang sebelumnya membawa sang suami, Harvey Moeis. Akun X Jaksapedia bahkan sudah mencantumkan artis berinisial SD dalam daftar calon tersangka dalam postingan yang mereka buat beberapa hari sebelumnya.

Informasi terbaru dari akun X Jaksapedia juga melihat hilangnya akun Instagram dari Sandra Dewi setelah dimintai keterangan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung RI. Mereka mengambil tindakan Sandra sebagai salah satu usaha untuk menghilangkan barang bukti berupa beberapa postingan instagram yang memperlihatkan fasilitas mewah yang dicurigai pemberian dari sang suami Harvey Moeis sebelumnya.

Kejaksaan Agung RI mem beritahukan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam kurung waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut mewadahi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai penerus tangan dari PT RBT. Harvey berperan sebagai pencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan bagian keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian akan diserahkan nantinya ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya hubungan dengan tersangka lain, yaitu saudari Helena Lim.

Mengikuti hubungan Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah, Sandra Dewi ikut dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir. Langkah tersebut diambil penyidik untuk menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline