Dalam rangka merayakan HUT ke-33 Tahun Lembaga Pers Dr.Soetomo atau dikenal LDPS mengadakan Webinar mengguakan Zoom pada hari Jum'at,23 Juli 2021 tentang Media dan Disabilitas. Acara ini dihadiri oleh 200 orang lebih dengan menghadirkan narasumber atau pembicara yang ahli di bidangnya seperti Prof. DR. Ir. H Mohammad NUH, DEA selaku Ketua Dewan Pers, kemudian Harry Hikmat selaku Dirjen Rehabilitasi Sosial yang menggantikan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berhalangan hadir kemudian Wili Yanto sebagai SME Channel Specialist di Galeri Indonesia blibli, Cheta Nilawaty sebagai Tempo reporter (cacat buta), Senny Marbun Ketua Umum Panitia Paralimpiade Nasional Indonesia (cacat fisik), dan Nicky Clara sebagai Pendiri dayabareng.com (cacat fisik).
Acara ini dipandu oleh Cory Olivia dari Tagar.id, webinar membahas hal negatif mengenai diskriminasi terhadap Disabilitas sekaligus menjadi salah satu implementasi untuk menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas, karena disabilitas juga memiliki hak atas seluruh informasi , seperti contoh disabilitas positif covid-19 dan tidak tahu akses informasi seputar covid-19.
Harry Hikmat mengatakan, Berdasarkan survei Hosik tahun 2020, pengguna aktif media sosial Facebook, Instagram, Twitter, Website dan lain sebagainya di Indonesia mencapai sekitar 160 juta, namun menurut data yang kami miliki, akses penyandang disabilitas yang bisa menggunakan internet hanya 8,5%.
"upaya untuk mengatasi ketimpangan tersebut perlu dilakukan dengan berbagai strategi digitalisasi dan perluasan akses media massa bagi penyandang disabilitas dan juga diharapkan juga ada satu upaya penyadaran kepada masyarakat secara lebih luas agar penyandang disabilitas juga semakin melek teknologi komunikasi dan informasi", sambungnya Harry Hikmat.
Mohammad Nuh juga menjelaskan kenapa pers harus memperhatikan disabilitas, Karena jurnalis bisa membantu edukasi pada masyarakat sampai sadar, juga bisa sampai urusan politik.
Kesempatan ini diharapkan jurnalis sadar dan peduli untuk membantu semua Disabillitas,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H