Indoxxi pamit, setelah menjadi sasaran pemblokiran oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), situs streaming film mengumumkan akan pamit per 1 Januari 2020.
"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia, terhitung sejak 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam INDOXXI," inilah pengumuman yang ada dalam website Indoxxi.
Warganet mencuitkan isi hatinya melalui Twitter dengan perasaan yang sedih mengenai pengumuman tersebut.
Kementrian Komunikasi dan Informatika sebelumnya mengatakan untuk memberlokir jalan masuk pada situs-situs streaming film ilegal salah satunya Indoxxi lantaran masalah pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
dengan adanya kerja sama antara Kementrian Informasi dan Informatika dengan Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia persoalan mengenai pelanggaran hak cipta pada situs streaming film ilegal itu.
Kementrian Informasi dan informatik akan berkerja sama dengan divisi keamanan siber kepolisian dalam mengusut urusan penegakkan hukum dalam kasus tersebut.
tak hanya itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika berencana untuk menggandeng asosiasi yang bersangkutan seperti industri kreatif film dan musik untuk melawan situs streaming film ilegal.
Indoxxi merupakan suatu situs yang didalamnya memiliki fasilitas streaming ilegal dengan menyajikan anekaragam film, mulai dari nasional hingga luar negri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H