Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI akan digelar pada 16 Februari 2023. Salah satu agenda utamanya adalah pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Exco PSSI untuk periode 2023-2027.
Sebelum itu, PSSI telah lebih dulu menggelar Kongers Biasa yang digelar di Holten Sultan, Jakarta, Minggu (15/1/2023.
Mulai dari laporan kegiatan tahun 2022, laporan keuangan PSSI tahun 2022, penetapan operator liga sebagai badan usaha mandiri, hingga pengesahan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
Khusus yang terakhir, agenda tersebut akan berkaitan dengan KLB PSSI mendatang. Pasalnya pembentukan KP dan KBP merupakan salah satu tahapan yang harus dilelaui jelang pemilihan pengurus baru PSSI.
Berdasarkan statuta PSSI edisi 2019, KP merupakan badan yang bertugas mengatur dan mengawasi proses pemilihan sesuai dengan Kode Pemilihan PSSI. KP terdiri atas KP (badan tingkat pertama) dan KBP (badan tingkat kedua).
Presiden Deltras FC, Amir Burhanuddin ditunjuk sebagai Ketua KP dengan anggota terdiri dari Sudarmadji, Ismu Puruhito, M. Armisyam Latuconsina, Aulia Arief, Paska Sembiring, dan Aditya Yando.
Sementara KBP bakal dipimpin oleh Gusti Randa dengan anggota Aven Hinelo, Diego Saputra, Joko Tetuko.
Penunjukkan Amir Burhanuddin sebagai Ketua KP ditengarai telah melanggar aturan PSSI karena jabatannya sebagai pimpinan klub.
Terlebih kehadiran Sudarmadji yang merupakan Media Officer Arema juga merpekuat dugaan tersebut.
Mengacu pada Statuta PSSI pasal 64 ayat 3 tahun 2019 tentang Komite pemilihan, disebutkan bahwa anggota KP dan KBP tidak boleh berasal dari pihak yang berkaitan dengan PSSI.