Si nenek yang viral karena mandi lumpur di video live Tiktok dan disawer pemirsa tetap keukeuh tak ingin ditangkap.
"Lebih banyak dapat dengan cara ini, karena capek kerja di sawah. Gapapa, kok, ga sakit, ga capek, ga terpaksa."
Polisi juga tak/belum dapat menangkap benar-benar hingga masuk bui, baik si pelaku perekam atau si nenek, karena memang sesungguhnya belum ada jaring hukumnya.
Apakah mengemis online memang boleh saja dilakukan? Sebenarnya ngemis ya tetap ngemis walau caranya beda.
Ngemis itu minta-minta. Yang namanya minta ya boleh kasih, boleh tidak. Kalo tidak boleh ya namanya maksa atau nodong.
Kita juga tanpa disadari sering melakukan ini.
Misalnya di media sosial sehari-hari kita, kita sering memohon pemirsa atau calon pembaca agar mau like-love-share konten kita atau isi medsos secara roughly said atau lugas ya nyaris sama dengan online begging. Tapi bedanya, lebih terselubung, lebih subtle, lebih tak seperti mengemis online si nenek mandi lumpur. Kadang menyamar jadi promosi. Sulit dibedakan!
Online begging adalah hal yang lumrah. Sudah sejak lama, peminta-minta selalu ada, bahkan dalam kisah-kisah beberapa kitab suci.
Yang kurang atau tidak elok dilakukan adalah:
1. Pemaksaan secara halus atau kasar kepada pemirsa dengan 'ancaman' online yang kadang 'terkesan akan melakukan sesuatu yang negatif.' jika tidak direspons.