Lihat ke Halaman Asli

RANA AZIZAH FEBRIANTI

Mahasiswa Universitas Airlangga

Pentingnya Peran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pekerjaan Konstruksi

Diperbarui: 6 Desember 2024   21:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian secara khusus dalam pekerjaan bidang konstruksi, karena apabila K3 diabaikan maka risiko terjadinya kecelakaan kerja pada pekerja akan lebih besar. Hal ini berpengaruh pada turunnya kualitas kerja para pekerja, sehingga segala bentuk kegiatan yang dilakukan di proyek akan mengalami gangguan. Dengan begitu akan menambah sumber bahaya ditempat kerja. Seperti kebakaran, ledakan, terjatuh, tersengat aliran listrik dan gagal fungsi mesin saat sedang beroperasi dikarenakan oleh kesalahan dalam penggunaan peralatan dan keterampilan tenaga.

Tugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor konstruksi mencakup serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di lapangan. Sebelum pekerjaan dimulai akan dilakukan pemeriksaan atau briefing sebelum pekerja melaksanakan tugasnya di pos masing-masing. Setelah briefing, petugas K3 akan berkeliling untuk memastikan dan bertanggung jawab bahwa alat pelindung diri (APD) telah digunakan dengan benar oleh para pekerja. Meskipun pekerja telah memakai APD saat briefing, sering kali di lapangan ada yang tidak menggunakannya, terutama karena cuaca panas. Oleh karena itu, pengawasan secara langsung dan berkala sangat penting untuk dilakukan. Petugas K3 kemudian akan membuat laporan yang berisi foto dan rincian kegiatan yang dilakukan selama pemantauan. Laporan tersebut dirangkum dalam laporan harian dan bulanan yang kemudian diserahkan kepada tim K3 yang ada. Tugas K3 tidak hanya meliputi pengawasan, tetapi juga tindakan preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja. Misalnya, apabila saat berkeliling ditemukan pekerja yang tidak mengenakan APD, maka petugas K3 akan menegur mereka untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sebagai pendukung untuk salah satu tujuan dari pemerintah bahwasanya mulai tahun 2020 K3 sudah menjadi kemandirian dalam penerapan di Indonesia. Dilihat dari banyaknya angka kecelakaan yang terjadi maka peran K3 sangat penting untuk menciptakan zero accident pada perusahaan kedepannya dan menjadikan K3 sebagai kesadaran pada setiap pekerja serta mewujudkan dalam implementasi dalam keseharian pekerjaan.

K3 juga sebagai landasan awal terciptanya lingkungan kerja yang nyaman aman dan sehat sehingga akan meningkatkan profit perusahaan kedepannya. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus ditanamkan pada diri masing-masing pekerja, dengan cara melakukan penyuluhan dan pembinaan supaya para pekerja bisa sadar akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja bagi dirinya maupun untuk perusahaan. Dalam penerapan K3 ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, pelanggan, dan pengunjung. Untuk itu, perusahaan perlu memastikan keamanannya terhadap bahan dan alat kerja yang digunakan, serta memenuhi standar keamanan dan keselamatan yang berlaku. Sehingga proyek akan berjalan lancar secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline