Lihat ke Halaman Asli

Bahasaku Identitasku

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Bahasa adalah identitas sebuah bangsa. Di Indonesia kaya akan bahasa, kurang lebih sekitar 746 bahasa daerah dan satu bahasa ibu yaitu bahasa Indonesia. Bahasa - bahasa yang ada di Indonesia merupakan identitas atau simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, harus senantiasa kita jaga, dan lestarikan agar dapat memenuhi fungsi bahasa yaitu sebagai sarana komunikasi. Keanekaragaman bahasa di Indonesia mampu membedakan bangsa kita dari bangsa - bangsa lain di dunia. Bahasa - bahasa yang ada ini menyimbolkan jati diri suatu bangsa yang sangat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap dapat melihatkan keberadaannya.

Namun mempertahankan bahasa ibu (bahasa Indonesia) pada era ini tidaklah mudah, sejak era globalisasi datang, banyak kita temui kondisi kebahasaan di Indonesia berubah atau mengalami pergeseran, sebut saja pada nama - nama sebuah toko, perumahan, restoran, suatu program televisi, suatu acara, lebih sering menggunakan bahasa asing. Nyatanya kita ini orang Indonesia, lebih nikmat menggunakan bahasa Indonesia, kenapa lebih menggunakan bahasa asing? Mungkin, saat ini sikap masyarakat sudah terpengaruhi oleh buih - buih kegengsian.

Tidak hanya pergeseran dari bahasa ibu ke bahasa asing. Anak remaja pada era ini juga banyak membuat pergeseran bahasa ibu ke bahasa yang mereka anggap 'bahasa gaul'. Mungkin bahasa gaul ini timbul karena adanya sebuah bentuk ekspresi anak muda yang pada dasarnya ingin terlihat ekslusif.

Sehubungan dengan penyimpangan atau pergeseran bahasa di Indonesia perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli akan eksistensi bahasa ibu (bahasa Indonesia) yang merupakan bahasa nasional. Pendidikan bahasa Indonesia merupakan salah satu aspek penting yang perlu diajarkan.

Jika bahasa nasional tidak dijadikan fokus di dunia pendidikan, dan hanya tertata dalam undang - undang saja. Sumpah pemuda yang pernah diucapkan pada 28 Oktober 1928 tak lagi ada artinya. Tidak ada lagi generasi yang menjunjung bahasa persatuan. Bahkan ada ungkapan bahwa "Bahasa menunjukkan bangsa" sama sekali tidak ada artinya karena bahasa Indonesia tidak lagi menjadi identitas.

Bahkan menurut pejabat kementerian luar negeri Indonesia, ada 45 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia. Negara lain saja ingin belajar bahasa Indonesia. Mengapa kita tidak menjaga bahasa ibu? Yang pada sejarahnya dijadikan bahasa persatuan. Kenapa kita tidak mempelajari bahasa Indonesia lebih lagi (dalam artian mempelajari bahasa yang baku). Menurut Habib (2011 : 01) cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengeruh buruk pihak lain baik berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dari diri kita sendiri. Bahasa Indonesia adalah identitas kita, dan wajib kita jaga! Dalam lirik terakhir lagu nasional "Satu Nusa Satu Bangsa" sudah tertera "NUSA BANGSA DAN BAHASA KITA BELA BERSAMA". Masihkah kita tidak ingin menjaga dan melestarikan bahasa kita?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline