Sebenarnya sudah lama niat ingin menulis artikel tentang ini, tapi karena berbagai kesibukan akhirnya baru bisa direalisasikan sekarang. Ditambah lagi beberapa hari yang lalu saat saya sedang membuka instagram, saya melihat salah satu postingan dari salah satu akun entah akun gosip atau haters. Didalam postingan tersebut disebutkan bahwa ada salah satu artis yang dinobatkan sebagai Duta Taat Pajak di daerahnya, tetapi berdasarkan fakta yang diungkapkan oleh akun tersebut bahwa artis yang bersangkutan itu saja belum membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tempat tinggalnya yang disebut-sebut menghabiskan biaya miliaran untuk membangunnya. Entahlah, itu bukan kepentingan saya untuk mengorek lebih jauh informasi tersebut. Mungkin yang memberikan gelar Duta tersebut yang lebih berwenang mencari informasi mengenai hal tersebut.
Seperti yang kita ketahui layaknya rahasia umum yang sudah menjadi kewajaran, banyak sekali kita lihat di berbagai media seperti televisi dan lain sebagainya terdapat banyak selebriti atau figur publik yang dengan mudahnya membanggakan harta kekayaan miliknya. Bukan sekedar barang-barang besar seperti rumah atau mobil mewah berharga miliaran yang dipamerkan, bahkan sampai barang-barang yang dipakai sehari-hari seperti tas, sepatu, baju merek terkenal yang harganya hampir sama seperti mobil mereka. Bahkan ada juga beberapa selebriti yang memiliki usaha di berbagai bidang bahkan sampai terlihat "kejar setoran" karena hampir semua jenis bidang usaha dilakukan. Ada yang mengatakan bahwa itu sebagai bentuk investasi mereka, ada juga yang menganggap itu merupakan hal wajar karena sebagai bentuk menikmati hasil kerja keras dan juga meningkatkan nilai prestisius mereka.
Sebenarnya dari hal yang terlihat nyata seperti itu saja, kita bisa mengira apakah mereka sudah taat dalam kewajiban perpajakannya? Apakah mereka sudah memiliki NPWP? Apakah mereka sudah rutin menghitung pendapatannya dan memperkirakan berapa pajak yang harus mereka bayarkan? Apakah mereka sadar bahwa disaat mereka memamerkan hasil kerja kerasnya yang bahkan sampai terlihat pamer, ada banyak orang yang sangat terbantu dengan uang yang senilai dengan barang-barang branded mereka? Kita tentu tidak bisa menyalahkan mereka, sama hal nya dengan kita tidak bisa menyalahkan sepenuhynya kepada pemerintah terhadap keadaan perekonomian sekarang.
Saat ini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak sedang gencar melakukan upaya mengumpulkan penerimaan negara melalui program Amnesti Pajak bisa saja "mengincar" para selebriti tersebut, tentunya dengan metode pendekatan seperti sosialisasi yang dilakukan dengan bekerjasama dengan organisasi yang mewadahi selebriti tersebut seperti PAFI (Persatuan Artis Film Indonesia), atau organisasi artis lainnya yang memiliki kelas profesi tertentu seperti komedian, penyanyi, dan lain sebagainya. Tentunya dengan menyasar lingkungan ini tentunya dapat menjadi pedoman untuk orang lain seperti fans para selebriti tersebut untuk mengikuti langkah yang diikuti oleh mereka. Kita tentunya pasti sudah tahu bahwa efek terbesar ini dalam menentukan perilaku seseorang adalah apa yang dilakukan oleh panutan mereka. Tentunya hal ini diharapkan dapat membantu menambah penerimaan negara, tergantung bagaimana proses pendekatan yang dilakukan.
Selain selebriti-selebriti layar kaca yang disebutkan diatas, nampaknya industri hiburan lain seperti grup idola juga boleh diperhatikan. Saya tentunya sebagai fans mereka juga memperhatikan, apakah mereka juga sudah menyadari tentang kewajiban mereka. Tentunya mereka pasti mendapatkan penghasilan dari penampilan mereka tiap panggung ke panggung, pendapatan mereka dari penjualan single lagu mereka, event yang rutin mereka lakukan tentunya pasti mendapatkan pendapatan yang tidak sedikit. Meskipun kebanyakan dari personil grup idola tersebut kebanyakan masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, tentunya mereka juga harusnya mendapatkan edukasi mengenai pajak dari penghasilan yang mereka dapatkan.
Baik penghasilan tersebut dikelola oleh mereka sendiri, ataupun pihak lain seperti orang tua atau manajemen mereka. Ditambah juga adanya wacana tentang pengenaan pajak untuk artis-artis media sosial seperti Youtube, Instagram atau media lainnya. Mereka tentunya juga mendapatkan penghasilan dari jumlah viewers mereka di Youtube atau endorse berbagai macam produk baik berupa uang tunai maupun produk itu sendiri. Tentunya dari hal-hal tersebut juga bisa diperhitungkan penghasilan yang mereka dapatkan. Berharap saja mereka sudah sadar akan kewajiban perpajakan mereka sendiri ataupun upaya dari pemerintah untuk menggali potensi tersebut, tentunya dibalik hal tersebut pasti ada pro dan kontra baik dari mereka sendiri ataupun pihak lain yang mengganggap sinis tentang hal tersebut.
Mungkin begitu saja hal yang ingin saya sampaikan, bukan bermaksud untuk merasa pintar tetapi hanya saling berbagi pemikiran yang saya dapatkan. Saya berharap tidak ada pihak yang tersinggung dengan hal yang saya sebutkan diatas. Mohon maaf juga apabila dalam artikel diatas masih berantakan dalam bentuk penulisan. Sekian dan terima kasih.
Tanjung, 8 November 2016
-MRN-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H