[caption id="attachment_156270" align="aligncenter" width="639" caption="Pinjam punyanya Kompasianer Jingga"][/caption]
Sebagai seorang pemula dan pendatang baru beberapa bulan yang lalu di Kompasiana ini, saya sering menerima pertanyaan dari para sahabat Kompasianer, baik langsung di kolom komentar maupun via inbox, tentang cara “bagaimana cara membuat atau menyertakan beberapa link (Anchor Text) baik yang terdapat pada tulisan maupun yang ada pada kolom komentar” dalam penyematannya yang kita sematkan pada kolom komentar tulisan yang kita komentari.
Melalui tulisan ini, maka izinkanlah saya untuk membagi pengalaman yang tidak seberapa ini kepada saudara-saudaraku yang bertanya kepada saya dalam hal pembuatan “Link penyerta” sebagaimana yang sering ditanyakan kepada saya tersebut.
Namun pada kesempatan kali ini, sebelum menjelaskan bagaimana caranya, terlebih dahulu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas penjelasan saya yang seperti ini, bahwa sebenarnya sudah ada dan sudah pernah dibahas oleh para Kompasianer sebelum-sebelumnya. Satu hal yang perlu saya tegaskan dalam penulisan kali ini tanpa menyertakan “screenshoot”(nya), berhubung postingan ini saya posting memakai HP anak saya yang kebetulan HP-nya tidak terdapat atau tidak ada fasilitas Aplikasi fiture screenshoot-nya. Semoga dapat dimaklumi.
Langkah-langkah yang harus kita lakukan (terutama bagi yang biasa memakai PC = Personal Computer) adalah sebagai berikut:
1. Buka Dashboard dan Klik (pilih) kolom Write.2. Tuliskan sebuah tulisan yang diinginkan pada kolom visual seperti biasa ketika kita melakukan sebuah posting tulisan.
3. Kemudian Copy link yang ingin kita sematkan.
4. Klik HTML yang terdapat pada halam write.
5. Bubuhkan copy link (nomor 3) ke Bar Link yang tersedia pada kolom HTML.
6. Setelah itu, sematkan pada kolom HTML.
7. Copy-lah tulisan tersebut (tulisan yang terdapat pada HTML setelah ada semat-an link-nya (pada nomor 5).
8. Setelah kita copy tulisan yang kita maksud. Tahap selanjutnya Paste-kan copy-an tadi (nomor 7) ke Submit Kolom Komentar dalam komentar yang akan kita komentari.
9. Jadilah komentar kita dengan berisikan link seperti yang kita maksud.
10. Sebelum melakukan tindakan pada nomor 5, lakukanlah terlebih dahulu pem-block-an pada kata atau kalimat yang ingin dibubuhkan link penyerta baru kemudian pastekan copy linknya.
Maka dalam hal Copy Paste ini terciptalah hasil dari -Copy Paste- yang legal. Sesuai dengan judul tulisan yang di atas. Karena -Copy Paste- yang saya maksudkan di sini bukanlah sebuah copy paste illegal seperti yang selama ini kita haramkan di Kompasiana ini.
Demikianlah tips ini, semoga bermanfaat bagi para sahabat terutama sahabat-sahabat saya yang selalu bertanya tentang hal bagaimana cara membuat tampilan Link Penyerta Atau Anchor Text dalam kolom komentar ataupun yang sejenisnya.
Terimakasih sebelum dan sesudahnya dan apabila masih terdapat banyak kekurangan di sana-sini, mohonlah saya dimaafkan. Kemudian saya mengharapkan tambahan dari sahabat-sahabat agar sudilah kiranya menambahkan kekurangaan yang terdapat dalam tulisan saya ini, sehingga dapat memberikan informasi secara singkat, padat, dan berisi agar mudah dipahami oleh sahabat kita para pembaca yang ada di Kompasiana ini. Semoga bermanfaat!
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H