Lihat ke Halaman Asli

Ramid Masyutie

freelancer

Cabut Warga Negara AS, Orient Masih Bisa Jadi Bupati?

Diperbarui: 5 Maret 2021   10:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto :Orient P Riwu Kore / Istimewa,m.bisnis.com

Jadi tanda tanya,bisa tidaknya Bupati terpilih  Orient Patriot Riwu dilantik?

Sudah 6 bulan, Polemik bisa tidaknya Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu menjadi Bupati masih "terkatung katung" 

Dia  belum pernah menyatakan keluar atau cabut dari WNI kalau berkaca dari kasus Archandra Thahar .

Archandra dalam waktu relatif singkat hanya kurang 1 bulan saja selesai dan sah kembali jadi WNI dan kembali ke pemerintahan meski bukan Menteri lagi.

Untuk Kore kenapa tidak ?  Dia menegaskan bahwa dirinya merupakan warga negara Indonesia (WNI), karena sejak lahir, masa kecil hingga pendidikannya dihabiskan di Indonesia.

Dari SD,SMP,SMA dan kuliah  di Baptis dan sebagainya dikampung halamannya di Sabu Rajua.

Meski pegang pasport AS dan bekerja,  dia tidak pernah sekalipun melepas status kewarganegaraan Indonesia atau WNI, karena itu ia masih tercatat dalam database dukcapil dengan arti kata KTP Rajua tidak palsu .

Raijua mengaku saat kembali, ia sudah memproses pencabutan status WNAnya, apalagi paspor WNA AS Kore sudah mati .

Ia mengklaim,  status warga negara Amerikanya gugur. Berkaca dari kasus Archandra Thahar, yang buru buru mencabut pasport yang masih berlaku apa bedanya dengab Rajua ?

Arcandra mengajukan pencabutan kewarganegaraan Amerika Serikat yang ia miliki, meski paspor Amerikanya masih berlaku.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline