"Umur saya sebenarnya lebih muda dari apa yang tertera di KTP," ungkap seorang lelaki setengah baya kepada teman nya di dalam angkutan umum Cibadak - Cicurug. "Namun karena keadaan macet seperti ini, bisa dibilang aku tua di jalan raya," lelaki itu melanjutkan perkataan nya.
Macet. ya macet merupakan salah satu permasalahan di daerah Kabupaten Sukabumi. Setiap hari banyak orang mengeluh dengan perjalan nya, begitu pun keesokan hari nya. malah aku masih ingat sewaktu masih duduk di bangku sekolah ada suatu ucapan guru ku yang masih melekat di kepala saat aku datang terlambat dengan alesan macet. Dia berkata bahwa Macet bukanlah suatu alasan untuk datang terlambat untuk kita yang tinggal di daerah Sukabumi, karena itu sudah menjadi bagian hidup pududuk sekitar.
Lagi-lagi kita menyalahkan pemerintah setempat yang tidak bisa mengatasi macet. Tapi apakah tuduhan kita sudah tepat? Mari kita lihat lebih dekat. Menurut pandangan dangkal ku yang tanpa riset, bahwa penudingan terhadap pemerintah yang tidak bisa memecahkan masalah ini sudah tepat. Salah satu penyebat macet adalah banyak nya pengguna jalan yang tidak sesuai dengan ruas jalan itu sendiri. Perpindahan penduduk dari luar Sukabumi semakin masif atau kita sebut sebagai urbanisasi. Jelas ini adalah hasil dari pembangunan indrustri yang cukup besar di daerah Kabupaten Sukabumi, sehingga banyak pendatang untuk menjadi buruh pabrik dan sebagai nya. Namun hal ini tidak begitu dipersiapkan dengan baik oleh pemerintah setempat. Setiap kali di jam pulang dan pergi karyawan jalanan berjubel. Sebenarnya pemerintah bisa saja mendesak setiap perusahaan untuk menyediakan bus antar jemput atau sekurang-kurang nya pengaturan lahan parkir yang memadai sehingga bisa mengurai kemacetan.
Banyak nya angkutan umum yang tidak memiliki tempat parkir yang jelas juga menjadi salah satu kemacetan. Di Cibadak misalnya. Aturan angkutan umum masih carut marut. Jika memang terminal belum bisa digunakan. Petugas bisa saja mengalih fungsi kan jalan menuju statsiun sebagai pilihan alternatif sementara guna mengurai kemacetan. Ketidak jelasan pemerintah guna menanggulangi kemacetan merupakan faktor terpenting. Angka penggunaan kendaraan pribadi sangat tinggi dan yang terpenting dalam masalah ini. Anggaplah pemerintah menerapkan peraturan tentang batas maksimal kepemilikan kendaraan pribadi disetiap keluarga. dan mengganti bus yang memiliki pemberhentiaan sendiri, jadi masyakat akan berhenti dan menunggu kendaraan di beberapa titik. Tidak di menaikaan danmenurunkan penumpang dimana saja. Dalam masalah ini pemerintah harus merumuskan undang-undang kepemilikian kendaraan pribadi yang bisa menengahi masyarakat secara adil untuk masyarakat. Lagi-lagi pemerintah masih mengandalkan pajak dari indrustri transportasi. Dan pajak pengguna kendaraan. Terutama sepeda motor yang memang lumayan besar. Disini lah pemerintah harus konsisten dalam menyelasaikan kasus ini. Peraturan tentang pelangaran lalu-lintas harus lebih ditegaskan agar para pengguna jalan sedikit agak segan saat akan melakukan pelnggaran. Memang berat jika membebankan persoalaan ini hanya kepada pemerintah. Perlu ada kesadaran dari masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan kemacetan.
Bagi masyarakat sekitar macet adalah bagian dari kehidupan mereka. Masyarakat menggap macet adalah hal yang sudah biasa dan harus di terima apa adanya. Padahal jika kita perhatikan macet bisa membuat kita menjadi stres. Masyarakat tidak sadar bahwa ada waktu yang terbuang begitu saja. perjalanan Cibadak -- Cicurug tidak memakan waktu tiga puluh menit. Tetapi karena macet bisa memakan waktu satu jam setengah. Bayangkan satu jam setiap hari terbuang begitu saja di dalam perjalanan dan tentu itu di isi dengan kesal dan gerutuan. Satu jam setiap hari jika di akumulasi kan dengan waktu yang lama bisa lumayan juga. Bayangkan mereka yang memang tumbuh besar di Sukabumi. Setiap hari ia luangkan satu jam setiap hari nya selama sepuluh tahun. Alangkah sayang nya waktu yang terbuang. Untuk itu dibutuhkan kesadaran para pengendara untuk lebih tertib dan sabar ketika dalam kemacetan. Tidak memakan lajur arah arah sebalik nya. seringkali saya temui angkutan kota mencoba menyalip ketika sedang macet (ngeblong) atau satu lajur benar-benar habis oleh pengendara motor di satu arah satu. Harus nya masyarakat sadar bahwa tindakan itu selain melanggar peraturan jika merupakan tindakan dari serakah, mencuri dan bertentangan dengan kata adil yang banyak di ajarkan disetiap majlis taklim. Agama harus dipahami secara luas bukan kontektual sehingga esensi agama bisa di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Bukan hanya itu. Selama macet, kendaraan akan bekerja lebih lama dan menghasilkan polusi yang lebih pula. Sudah barang tentu membutuhkan bahan bakar yang lebih pula. Sebagian masyarakat mengganggap bahwa kemacetan bisa mendatangkan rezeki. Terutama untuk para pedagang asongan dan kaki lima. Sementara di satu sisi suatu penelitian mengatakan bahwa kerugian akan kemacetan di Sukabumi mencapai 1,4 T per tahun.
Sekitar delapan atau sembilan tahun yang lalu, penulis masih ingat saat libur lebaran menyebabkan kemacetatan yang bertahan secara 2X24 jam. Dan ada beberapa bayi meninggal disebabkan tidak kuat dengan perjalan. Macet tidak bisa lagi dipandang remeh.
Pembangunan atau peluasan jalan baru pun akan sia-sia jika izin mendapatkan kendaraan pribadi terbuka seluas-luas nya. pergerakan barang dan munusia yang dicita-citakan untuk menambah daya penghasilan negara harus di seimbangkan dengan infaktruktur, alat transportasi, peraturan-peraturan untuk melengkapi ketertiban lalu lintas, dan kesadaran masyarakat. Mari tertib lalu-lintas, mari gunakan angkutan umum sedikit demi sedikit. Mari manfaatkan waktu sabaik mungkin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H