Lihat ke Halaman Asli

ramdani

Mahasiswa

dasar dasar perpajakan & KUP tata cara perpajakan

Diperbarui: 28 Desember 2024   13:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

https://cscan.co/3eZR202hQTD

dasar dasar perpajakan & kup tata cara perpajakan.pdf

- Tugas Perpajakan - D3 Manajemen - Ramdani
 * Pajak Memiliki dua Fungsi utama:
   a. Fungsi budgeter: Sebagai Sumber Pendapatan untuk membiayai Pengeluaran negara, contoh: Pajak Penghasilan (PPh) untuk infrastruktur.
   b. Fungsi regulasi: Sebagai alat untuk mengukur kebijakan ekonomi dan sosial.
 *    * Teori asuransi Negara Melindungi negaranya/warganya. Sehingga warga membayar Pajak Sebagai bentuk Premi.
   * Teori daya pikul: Pajak dipungut berdasarkan kemampuan wajib pajak. Semakin besar pendapatan, semakin tinggi pajaknya.
   * Teori kepentingan: Pajak dipungut berdasarkan manfaat yang diterima wajib pajak dari fasilitas publik.
   * Teori kesejahteraan: Pajak digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
 * Menurut golongan
   a. Pajak langsung dibayar langsung oleh wajib pajak, seperti Pajak Penghasilan.
   b. Pajak tidak langsung (dibebankan melalui transaksi, seperti Pajak Pertambahan nilai).
   Menurut Sifat
   a. Pajak subjektif berdasarkan kondisi subjek seperti Pajak Penghasilan.
   b. Pajak objektif berdasarkan objek seperti Pajak kendaraan bermotor.
   Menurut Lembaga Pemungut
   a. Pajak pusat (dikelola pemerintah pusat, seperti PPN).
   b. Pajak daerah (dikelola pemerintah daerah, seperti restoran).
 *    * Surat Pemberitahuan (SPT): Dokumen yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak.
   * Surat Setoran Pajak (SSP): Bukti pembayaran pajak ke kas negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline