Lihat ke Halaman Asli

Review Artikel Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya

Diperbarui: 5 Desember 2022   17:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Review Artikel

Identitas Artikel

Nama penulis: Muhammad Julijanto

Judul artikel: Dampak Penikahan Dini dan Problematika Hukumnya

Jumlah halaman: 11 Halaman

Website: https://journals.ums.ac.id/index.php/jpis/article/view/822.

Latar Belakang:

Pernikahan adalah hak setiap manusia, sudah menjadi naluri manusia untuk meneruskan peradaban. Pernikahan membangun keluarga berkualitas akan menghasilkan generasi ungguk suatu bangsa. Namun, jika pernikahan tersebut cacat, belum matang, dan dilakukan terlalu dini, masyarakat akan gagal menyiapkan generasi unggul serta berdampak pada psikologis anaknya kelak di masa mendatang.

Masalah:

Bagaimana dampak pernikahan dini terhadap pembangunan keluarga sakinah? Mengapa pernikahan dini menyumbang tingginya angka perceraian di beberapa daerah? Bagaimana membangun keluarga sakinah yang bersendikan nilai-nilai dan karakter Islam berkemajuan berdasarkan syariat?

Isi Jurnal:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline