Lihat ke Halaman Asli

Pro dan Kontra Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid - 19

Diperbarui: 21 Juni 2021   16:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pilkada Serentak adalah proses pemilihan gubernur, bupati serta walikota secara langsung oleh rakyat, yang dilakukan secara bersamaan bagi semua kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun yang sama. 

Pada dasarnya Pilada Serentak itu di lakukan secara meriah, dan dilakukan berbagai macam model di setiap TPS Penyelenggara, akan tetapi pada tahun ini mengalami hal yang berbeda, Pilkada dilaksanakan dengan penuh ke hati - hatian, sebab dilaksanakan di Masa Pandemi Covid - 19. Hal ini membuat pertayaan khalayak publik akan keberlangsungan Pilkada Serentak tersebut, publik menilai mana dulu yang harus di dahulukan? Pilkada atau kesehatan dan keselamatan Masyarakat di bawah ancaman covid 19. tapi dengan hal tersebut tidak membuat Pemerintah Khususnya KPU dan Bawaslu tetap menggelar Pilkada Serentak pada waktu itu, dengan Protokol Kesehatan yang ketat. Petugas di setiap TPS juga menggunakan Hazmat (Pakaian starterkit Covid - 19) untuk meminimalisir terkena dampak covid.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline