Lihat ke Halaman Asli

Ihwal Penghapusan Mapel TIK

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Untuk menjawab kegalauan guru TIK akibat hilangnya mata pelajaran TIK dalam struktur kurikulum baru, Mendikbud pun memberikan penjelasan bahwa guru TIK terutama yang sudah tersertifikasi tidak akan kehilangan hak dasarnya. Guru TIK akan tetap mendapatkan tunjangan profesi seperti guru-guru lainnya. Adapun untuk mengganti mapel TIK yang dihilangkan tersebut, guru TIK disarankan mengajar mapel lainnya karena kompetensi yang dimiliki oleh guru TIK tidak sebatas pada ilmu komputer saja.

Apa yang disampaikan oleh Mendikbud tersebut tentunya kurang tepat. Adanya penggiringan opini bahwa penolakan penghapusan mapel TIK oleh para guru TIK hanya sebatas masalah perut patut kita sesalkan. Hal ini tentu saja mengkerdilkan (peran) guru TIK yang selama ini telah berjasa dalam memberikan bekal keterampilan kepada peserta didinya sekalipun tidak berlatar belakang pendidikan TIK.Selain itu, menyarankan eks guru TIK untuk mengajarkan mapel lainnya merupakan sikap menyederhanakan persoalan.

Dalam hal penghapusan mapel TIK ini penulis setidaknya menemukan dua hal yang patut dicermati. Pertama, penghapusan mapel TIK bukanlah persoalan perut guru TIK semata. Lebih dari itu, penghapusan mapel TIK dalam kurikulum sekolah akan berdampak besar dalam kehidupan masyarakat. Banyaknya kasus-kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan oleh anak maupun remaja saat ini sejatinya tak terlepas dari pengaruh media (elektronik) yang sering memberikan tayangan-tayangan tidak mendidik bahkan cenderung menjerumuskan. Minimnya bimbingan dari guru maupun orang tua untuk mengarahkan anak dalam memilih tayangan yang cocok bagi anak menjadikan kepala mereka bagaikan tempat sampah untuk menampung berbagai tayangan maupun informasi “sampah”.

Selain itu paradigma keliru yang memandang TIK hanya sebatas keterampilan semata yang terbebas dari nilai maupun etika patut kita sayangkan. TIK sejatinya tidak hanya berbicara tentang kompetensi semata, lebih dari itu ada nilai-nilai dan etika yang harus diketahui dan dipatuhi oleh penggunanya agar teknologi ini tidak disalahgunakan.

Kedua, menggiring guru TIK untuk mengajar mata pelajaran lain tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme, terlebih dilakukan dalam sebuah lembaga pengolah sumber daya manusia tingkat tinggi seperti sekolah. Dimanakah letak profesionalisme guru jika setiap pendidik diperbolehkan mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Selain itu jika pelajaran TIK dihapuskan, siapa lagi yang akan mengajarkan nilai-nilai dan etika dalam menggunakan teknologi informasi ?

Berdasarkan gambaran diatas, terlalu naïf jika kita mengatakan bahwa penghapusan mapel TIK hanya persoalan (perut) guru TIK semata. Penghapusan mapel TIK sejatinya bencana yang mengakibatkan terjadinya degradasi moral dikalangan remaja. Oleh karenanya meninjau kembali kebijakan untuk menghapuskan mapel TIK dalam kurikulum baru merupakan kebijakan yang tepat.

Ramdhan Hamdani

www.pancingkehidupan.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline