Lihat ke Halaman Asli

Perbaiki Pola Rekrutment Guru

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kasus kekerasan seksual yang menimpa salah satu murid TK Jakarta International School (JIS) kini tengah memasuki babak baru. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan indikasi adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Bahkan belakangan beredar rumor di media sosial bahwa kekerasan seksual tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas kebersihan sekolah, namun juga guru. Hal tersebut didasarkan pada pengakuan salah seorang siswi yang pernah mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.

Entah suatu kebetulan atau tidak, tak lama setelah berita tersebut tersiar, tiba-tiba kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru dari sekolah – sekolah lain di tanah air pun bermunculan ke permukaan. Para korban mulai berani mengadukan apa yang mereka alami kepada aparat kepolisian. Alhasil, para pelaku pun segera ditangkap dan wajah dunia pendidikan (harus) kembali tercoreng.

Apa yang menimpa tunas-tunas bangsa tersebut sejatinya tak bisa dilepaskan dari proses rekrutment tenaga pengajar yang tidak selektif. Hal ini dapat dilihat dari proses penerimaan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya dilakukan melalui tes dengan soal-soal pilihan ganda sebagaimana layaknya siswa SMA akan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Padahal setiap pendidik dituntut untuk memiliki 4 kompetensi dasar yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi professional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Pertanyaannya, apakah soal-soal tes masuk PNS tersebut mampu mengukur 4 kemampuan dasar yang dibutuhkan ?

Sungguh sebuah ironi, guru yang berperan sebagai ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air direkrutdengan cara-cara yang alakadarnya. Celakanya lagi, upaya-upaya peningkatan kompetensi maupun pembinaan moral guru pun sangat minim dilakukan oleh pemerintah pasca ditetapkannya mereka sebagai guru PNS. Hal ini dapat dilihat dari minimnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk melaksanakan kedua program tersebut.

Untuk mendapatkan calon-calon tenaga pengajar yang berkualitas dan berintegritas, diperlukansebuah proses rekrutmen yang berkualitas pula. Dalam hal ini semua aspek yang berkaitan dengan pribadi (calon) pendidik tidak boleh luput dari perhatian. Mulai dari kemampuan akademik, pola pikir sampai dengan kondisi kejiwaan (calon) pendidik harus diuji.

Untuk melaksanakan proses seleksi secara komprehensip tersebut memang tidak mudah. Mau tidak mau pemerintah harus bekerja sama dengan pihak lain dalam melaksanakan proses rekrutment tersebut. Dalam hal ini pemerintah bisa melibatkan para psikolog, dokter sampai dengan aparat kepolisian untuk mengetahui rekam jejak (calon) pendidik.

Dengan memperbaiki pola rekrutmen guru kita berharap hanya guru-guru yang memiliki kapasitas dan integritas lah pada akhirnya akan terpilih. Dengan begitu generasi emas yang selama ini dicita-citakan pun dapat terwujud.

Ramdhan Hamdani

www.pancingkehidupan.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline