Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa ini sejak 69 tahun silam ternyata belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Berbagai persoalan yang dialami oleh para guru saat ini membuktikan bahwa mereka belum mampu membebaskan diri dari belenggu yang selama ini memasung kreativitasnya. Tak heran jika output yang dihasilkan pun masih jauh dari harapan.
Bagi seorang pendidik, kemerdekaan sendiri memiliki tiga arti penting. Pertama, merdeka dari rasa lapar. Masalah kesejahteraan guru nampaknya masih menjadi persoalan utama yang hingga hari ini belum dapat diselesaikan. Tuntutan dari para guru (honorer) kepada pemerintah agar segera memperbaiki taraf hidupnya seharusnya dipandang sebagai persoalan serius, bukan sebaliknya. Bagaimana mungkin seorang guru dapat mencurahkan perhatian sepenuhnya kepada peserta didik sementara dia sendiri dalam keadaan lapar.
Kedua, terbebas dari kepentingan politik. Seiring diberlakukannya otonomi daerah, peran guru (PNS) sebagai abdi negara pun perlahan bergeser menjadi abdi kepala daerah. Dalam banyak kasus, tak jarang para guru dipaksa untuk menjadi tim sukses bayangan oleh calon kepala daerah yang akan bersaing. Adapun bagi mereka yang berusaha untuk menolak, ancaman mutasi serta intimidasi dari atasan pun selalu mengintai setiap saat.
Ketiga, terbebas dari ancaman hukuman. Lemahnya perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugasnya, menjadi salah satu persoalan serius yang harus dihadapi. Adanya konflik dengan pihak luar yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, tak jarang membuat guru harus duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan vonis hakim. Padahal kesalahan yang mereka perbuat belum tentu sebanding dengan hukuman yang diberikan. Beberapa orang guru di sekolah tempat penulis mengabdi saat ini pun pernah merasakan getirnya intimidasi dari orangtua siswa hanya karena anaknya berselisih dengan anak lainnya di dalam kelas.
Mengingat pentingnya arti sebuah kemerdekaan bagi guru dalam mendidik tunas-tunas bangsa, sudah saatnya semua pihak bergerak untuk memberikan kontribusinya. Pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan tertinggi diharapkan mampu memenuhi berbagai kebutuhan yang dimiliki oleh guru. Besarnya anggaran yang dikeluarkan hendaknya dipandang sebagai sebuah investasi dan bukan beban.
Adapun pemerintah daerah hendaknya benar-benar menyadari bahwa tugas utama seorang guru adalah mendidik anak. Mendorong mereka ke dalam pusaran politik hanya akan membuat harkat dan martabat guru jatuh di hadapan masyarakat. Oleh karenanya mendukung guru agar bersikap netral merupakan keputusan yang bijak.
Selain kedua hal diatas, peran serta orangtua dalam menjaga hubungan baik dengan sekolah sangat diperlukan dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Berbagai persoalan yang berkaitan dengan anak hendaknya selalu dikomunikasikan dengan guru maupun kepala sekolah. Dengan demikian orangtua pun tidak perlu menempuh jalur hukum setiap kali anaknya mendapatkan masalah di sekolah.
Melalui berbagai upaya diatas, kita berharap setiap guru dapat memperoleh kemerdekaan sebagaimana yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakat. Dengan begitu mereka pun dapat mencurahkan segenap potensi serta kreativitasnya dalam mendidik tunas-tunas bangsa sesuai dengan yang diharapkan.
Ramdhan Hamdani
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H