Persoalan linieritas kembali menjadi isu yang hangat diperbincangkan pasca keluarnya Permendikbud No 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru TIK dan KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013. Berdasarkan peraturan tersebut guru TIK yang tidak memiliki kualifikasi akademik dalam bidang Teknologi Informasi, hanya dapat menjalankan tugasnya sebagai guru TIK sampai bulan Desember 2016. Setelah itu mereka pun wajib mengajar sesuai dengan bidang ilmu yang dimilikinya.
Reaksi pun kemudian bermunculan terutama dari mereka yang telah memiliki sertifikat sebagai pendidik. Permendikbud tersebut dinilai sebagai suatu bentuk ancaman terhadap keberlangsungan tunjangan sertifikasi yang selama ini diterimanya. Bahkan, kebijakan ini dipandang sebagai upaya halus untuk “merumahkan” para guru TIK yang saat ini masih mengabdi di sekolah-sekolah. Hal ini dikarenakan mata pelajaran lain yang tercantum dalam kurikulum 2013 belum tentu sesuai dengan ijazah yang dimiliki oleh guru TIK non linier tersebut.
Dalam pandangan penulis, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut pada dasarnya bertujuan baik. Kemampuan seorang guru dalam menyampaikan materi memang akan lebih baik jika yang bersangkutan benar-benar menguasainya. Namun demikian, menjadikan linieritas sebagai satu-satunya faktor yang menentukan kapabilitas (seorang pendidik) dalam menjalankan tugasnya merupakan pandangan kurang tepat.
Kenyataan menunjukkan, tidak sedikit guru yang memiliki kemampuan luar biasa dalam mengajar sekalipun mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Hal ini dikarenakan di era keterbukaan informasi seperti saat ini, keterbatasan ruang dan waktu tidak lagi menjadi persoalan bagi guru untuk mempelajari sesuatu yang baru maupun meningkatkan kompetensinya. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan untuk belajar serta kreativitas dari guru yang bersangkutan dalam menyampaikan materi kepada peserta didiknya.
Berbicara tentang kemampuan guru dalam bidang teknologi informasi, berbagai keterampilan seperti membangun jaringan lokal maupun merancang sebuah sistem informasi menggunakan bahasa pemrograman tertentu, kini tidak lagi menjadi “monopoli” para sarjana komputer. Siapapun dapat mempelajarinya melalui tutorial yang tersedia di dunia maya. Saat ini banyak sekali terdapat situs yang menyediakan konten pembelajaran berdasarkan materi yang kita butuhkan. Bermodalkan akses internet yang memadai, seluruh materi tersebut dapat kita peroleh dengan cuma-cuma.
Berdasarkan gambaran diatas, alangkah bijaknya jika pemerintah tidak menjadikan linieritas sebagai satu-satunya faktor yang menentukan kapabilitas seorang pendidik dalam mengajar. Konsistensi dalam usaha untuk meningkatkan kompetensi serta kreativiatas dan pengalaman dalam menyampaikan materi pembelajaran hendaknya menjadi faktor yang turut diperhitungkan. Hal ini dikarenakan dunia pendidikan yang bersifat dinamis membutuhkan para pendidik yang memiliki kreativitas tinggi. Dengan demikian lembaga pendidikan pun akan mampu berperan dalam menyiapkan generasi penerus yang benar-benar siap dalam menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang.
Ramdhan Hamdani
www.pancingkehidupan.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H