Lihat ke Halaman Asli

Apa Itu Pendidikan Bela Negara

Diperbarui: 18 Juni 2015   00:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahananan Negara menjelaskan bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Atas dasar tersebut, Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara bagi seluruh warga negara adalah hal yang penting dan tidak dapat ditawar lagi. Pendidikan Bela Negara dipandang relevan dan strategis, disamping untuk pembinaan pertahanan negara juga berguna untuk meningkatkan pemahaman dan penanaman jiwa patriotisme dan cinta tanah air. Jadi sudah sepatutnya kesadaran berbangsa dan bernegara yang dilandasi wawasan kebangsaan sejogyanya terus ditumbuhkembangkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam melaksanakan pembinaan kesadaran Bela negara,Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Bela Negara bagi organisasi kepemudaan, dan tokoh adat di seluruh wilayan Indonesia. Pendidikan kesadaran Bela Negara diberikan kepada kelompok agen perubahan di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan pemukiman. Pada Lingkungan Pendididkan, Pembinaan kesadaran bela negara diberikan kepada para Guru TK, SD, SMP dan SMA/sederajad. Dengan tujuan agar materi nilai-nilai Bela Negara dapat diintegrasikan dengan materi pelajaran yang diampu Para Guru di Sekolah.

Penguatan Kapasitas Dosen Kewarganegaraan, diberikan dengan tujuan  materi Bela Negara masuk dalam materi pendidikan kewarganegaraan sebagai materi wajib bagi Mahasiswa. Bimbingan Teknis  dan Pelatihan Bela Negara kepada para Mahasiswa, Pramuka, Menwa. Dengan  tujuan agar kesadaran bela Negara dapat disosialisasikan dan diinternalisasikan di lingkungannya masing-masing, sehingga nilai-nilai Bela Negara menjadi landasan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Di lingkungan Pekerjaan Pembinaan kesadaran Bela Negara diberikan kepada para Aparat/birokrat di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Pegawai BUMN/S, PJTKI. Dengan  tujuan agar kesadaran Bela Negara dapat disosialisasikan dan diinternalisasikan di lingkungannya masing-masing, sehingga nilai-nilai Bela Negara menjadi landasan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Di lingkungan pemukiman, pembinaan  kesadaran Bela Negara diberikan kepada para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Ormas, Parpol, Seniman/Budayawan, dan lain-lain. Dengan  tujuan agar kesadaran bela Negara dapat disosialisasikan dan diinternalisasikan di lingkungannya masing-masing, sehingga nilai-nilai bela Negara menjadi landasan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, kegiatan di dalam negeri, Pembinaan Kesadaran Bela Negara dilaksanakan di seluruh Provinsi Indonesia. Kegiatan di Luar negeri, dilaksanakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara kepada Pengurus dan anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia di Belanda. Kegiatan terpadu/terintegrasi di tingkat nasional, Pembinaan Kesadaran Bela Negara dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan Sail Indonesia, baik di wilayah pusat kegiatan Sail maupun pada kegiatan Lintas Nusantara Remaja Pemuda Bahari di atas KRI. Selain itu juga dilaksanakan secara terintegrasi pada kegiatan Hari Nusantara, Ekspedisi NKRI, Peningkatan Bela Negara bagi Pemuda Tingkat Nasional oleh Kemenpora, dan lain-lain.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline