Di Tulis Oleh: Martinus Ratuanak
Lanjut Usia merupakan suatu proses alami yang tidak bisa dicegah, dimana disertai dengan prosesnya penurunan kondisi fungsi tubuh. Fungsi tubuh yang menurun dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan fisik, psikologis, maupun sosial. Dapat dikatakan sebagai lansia ketika seseorang mencapai usia 60 tahun keatas sebagaimana yang telah di tetapkan oleh Badan kesehatan dunia (WHO) dan (UU No. 13 Thn 1998).
Masalah umum yang dapat dialami lansia yang berhubungan dengan kesehatan fisik yakni: rentannya terhadap berbagai penyakit karena berkurangnya daya tahan tubuh dalam menghadapi pengaruh dari luar. Seperti yang kita ketauhi bahwa lanjut usia menderita berbagai macam penyakit yang berhubungan dengan kodisi mereka disaat menua antara lain : diabetes mellitus, hipertensi , jantung coroner, rematik, osteoporosis, gangguan penglihatan, depresi, demensia dan asmah, sehingga menyebabkan aktifitas mereka dalam bekerja jadi terganggu sehingga dapat menggu kondisi psikis mereka juga.
Ketika memasuki masa penuaan maka seseorang akan mengalami perubahan penampilan, dimana menurunnya fungsi indra penglihatan , sehingga menyebabkan lansia merasa renda diri serta mudah tersinggung dan merasa tidak berguna lagi. Kondisi kesehatan mental lanjut usia mempengaruhi kondisi lansia dalam bidang ekonomi,yang menyebabkan lansia tidak dapat mencukupi kebutuhannya. Dengan perubahan fisik dan psikis yang menurun sehingga mereka kurang mampu menghasilkan pekerjaan yang produktif.
Maka dari itu adanya pelaksanaan kegiatan pembinaan kesehatan lansia dimana dilakukan melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan Rehabilitatif.
Upaya promotif : Dimana upaya ini dilakukan untuk menggairahkan semangat hidup dan meningkatkan derajat kesehatan usia lanjut agar tetap berguna baik bagi dirinya keluarga maupun masyarakat Berupa (bimbingan rohani,olah raga serta yeknik berkomunikasi)
Upaya preventif : Upaya ini merupakan upaya pencegahan penyakit kemungkinan terjadi penyaki-penyakit yang di sebabkan oleh proses penuaan berupa (pemeriksaan kesehatan berkala,melakukan orientasi realita serta meningkatkan takwaan kepada Tuhan)
Upaya kuratif : Dalam hal ini upaya yang dilakukan adalah upaya pengobatan pada lansia oleh tenaga kesehatan sesuai kebutuhan pengobatan yang dilakukan adalah (pengobatan jalan di puskesmas, perawatan kesehatan mata, serta perawatan kesehatan jiwa).
Rehabilitatif: Merupakan upaya untuk mempertahankan fungsi organ seoptimal mungkin yang dilakukan oleh petugas kesehatan berupa (rehabilitasi mental, vokasional serta kegiatan fisik).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H