Lihat ke Halaman Asli

Ramadianto Machmud

Citizen Journalism

Vaksin Ilegal di Negeri Warawiri

Diperbarui: 27 Mei 2021   00:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi vaksin ilegal/shutterstock.com

Sungguh sangat membagongkan apa yang terjadi di Negeri Warawiri. Seperti tak ada habisnya. Beberapa waktu lalu, sempat viral alat tes covid19 bekas. Kini para penjahat kesehatan di negeri warawiri kembali berulah. 

Mereka hadir dengan modus penjualan vaksin berbayar. Yang dibanderol dengan harga 250 ribu rupiah per sekali suntik. Ternyata, vaksin yang mereka gunakan ilegal.

Dari pengakuan empat orang tersangka, sudah ada sekitar seribuan warga yang menjadi korban. Gilanya, keuntungan yang diraup dari hasil kejahatan mereka, terbilang fantastis. Dan itu dibagi-bagi.

Memang, kasus seperti ini di negeri warawiri bukan kali pertama. Akan tetapi, cara mereka melancarkan aksinya sangat terstruktur, sistematis, dan masif.

Kejahatan mereka barulah terungkap, setelah seorang warga melaporkan aksi mereka. Setelah diamankan, seorang tersangka mengaku telah melakukannya di 15 lokasi yang berbeda.

Profesi dari masing-masing tersangka pun cukup mengejutkan. Diketahui ada tiga orang berprofesi sebagai dokter, dan satu diantaranya berprofesi sebagai agen perumahan.

Untung saja, hal tersebut terjadi negeri Warawiri. Dan bukan di negeri Masoso. Tetapi, kewaspadaan itu harus. Segera laporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan.

Ingat Pesan Ibu!!!
Rajin Cuci Tangan, Gunakan Masker, dan Hindari Kerumunan. Dengan disiplin, kita dan keluarga pasti terhindar dari virus.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline