Lihat ke Halaman Asli

UAS Dipecat karena Dianggap Dukung Prabowo? Camat Makassar, Piye?

Diperbarui: 12 Mei 2019   01:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: okezone, dugaan surat pemecatan UAS

Linimasa media Sosial kembali heboh. Dampak UBN jadi tersangka, akhirnya surat KASN untuk Rektor UIN SUKSA Riau tempat Ustadz Abdul Somad mengajar, yang terbit 16 April 2019 diviralkan kembali.

UAS memang ulama sejuta umat. Dicintai jutaan umat islam, namun dibidik pula oleh banyak pihak.

Sempat dihadang di Jateng oleh Ormas x yang hoby dangdutan, juga di Bali, UAS semakin popular. Bujukan untuk bergabung dengan TGB UYM sebagai Ulama peng'endorse penguasa, ditolak mentah2 oleh UAS.

Ir Romahurmuzy sebelum diciduk KPK pernah mewanti2, bila tidak dukung Jokowi minimal netral.

Bisa tebak kan maksud Romy? Kalau mau aman netral aja, atau gabung ke geng xx. Mungkin gitu ya om Romy?

Tribun: camat makassar dipanggil panwaslu

Banyak ASN terang2an dukung Jokowi. Puluhan Camat di Makassar contohnya. Seterang bulan video dukungan ke Jokowi telah beredar. Tapi aman kan?

Apakah UAS dipecat? Sempat tayang di inews.tv, dugaan surat pemecatan UAS beredar. Namun dugaan ini segera direspon pihak Rektorat UIN SUKSA.

Rektor UIN SUKSA Riau Prof Akhmad Mujahidin membantah kabar yang beredar terkait surat pemberhentian itu. "Dia sampai saat ini UAS masih staf pengajar, jadi tidak benar itu!. Mana ada surat pemecatan. Ustaz Somad masih dosen UIN," ujar Prof Akhmad Mujahidin, Selasa (7/5/2019 melalui wawancara dengan okezone.com.

Prof Akhmad menambahkan, surat yang beredar itu bukan soal pemecatan UAS, tapi surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Surat itu ditujukan pada beliau selaku rektor.

Fakta dan isi surat itu membahas tentang netralitas ASN. Dimana diketahui ada pertemuan UAS dengan Prabowo Subianto di tanggal 11 April 2019 yang viral di Youtube maupun siaran langsung salah satu televisi swasta (TVOne, pen).

Masih didalam surat itu tertulis arahan KASN: ASN harus netral. Netral dalam artian semua pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun apalagi ditahun Pemilu ini.

Redaksi dari okezone.com tentang klarifikasi lengkapnya: "Surat dari KASN ke kita tertulis tanggal 16 April 2019 dan sampai pada tanggal 2 Mei 2019. Intinya pihak KASN yang merupakan komisi langsung di bawah Presiden meminta klarifikasi dari kita tentang UAS soal video yang beredar luas itu. Jadi bukan surat pemecatan. Kami punya 14 hari untuk menjawab surat itu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline