Lihat ke Halaman Asli

#SaveUBN, Mengapa Kasus Lamanya Dibidik Lagi?

Diperbarui: 12 Mei 2019   01:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Perisai Nusantara Esa

Muncul gerakan #SaveUBN di media sosial.

Hari ini muncul tagar sebagai solidaritas ke Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) di Facebook, Twiter, Istagram. Ini dampak atas kembali dipanggilnya UBN untuk hadir sebagai tersangka pada Rabu, 8 May 2019 (besok)

UBN dibidik kasus lama dampak gerakan 212 dan karena dia oposisi?

UBN harus bersabar. Sekarang di 2019, kasus lamanya di 2017 yaitu kasus yang muncul akibat gerak UBN pasca sukses konsolidasi umat dengan gerakan 212 sebagai dampak ucapan Ahok yang diduga menista agama.

Ahok yang akhirnya dengan perjuangan Ulama yang luar biasa dan jutaan umat Islam mendekam di penjara dan terbukti sah dan meyakinkan menista agama islam.

Tidak hanya kurungan penjara, Ahok tumbang di Pilkada DKI Jakarta yang diakui ataupun tidak ini dampak dari konsolidasi Ulama dan Umat 212 yang militan menjalankan rekomendasi Ijtima ulama yang memutuskan mendukung Anies-Sandiaga.

Pilkada yang sukses menyisakan pula dugaan (versi humas 212) balas dendam ke Ulama yang terlibat gerakan 212. Habib Rizieq Shihab (HRS) contohnya, tiba2 difitnah dengan dugaan chat porno yang tidak membutuhkan waktu lama menjadi tersangka. Pada akhirnya kasus chat porno yang tidak cukup bukti dan terkesan dipaksakan dihentikan proses hukumnya.

Setelah HRS, UBN menunggu giliran. Dengan laporan ke Polisi oleh pelapor yang entah darimana rimbanya, UBN pun jadi tersangka dengan cepat. Kasusnya pun lama tidak berlanjut, dan tiba2 berlanjut lagi dimomen yang tepat.

Menurut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Tahi Monang menurut JPNN telah memastikan kebenaran ini. Bahkan tambah Daniel, UBN diduga terlibat pengalihan aset Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS)

UBN dipanggil penyidik dan diharapkan hadir pada 8 Mei 2019. Hal itu tertuang dalam surat pemanggilan bernomor MPgl/212/v/Res2.3/2019 Dittipideksus Bareskrim Polri."Sudah dikirim surat panggilannya,"tambah Daniel. (Jpnn)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline