Lihat ke Halaman Asli

Surat Terbuka untuk Jenderal Polisi Tito Karnavian

Diperbarui: 12 Mei 2019   18:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolri Jend.Pol Tito Karnavian. sumber: wikipedia

Salam Pak Jendral. Maaf bila saya lancang ya pak.. ini loh pak, Saya ingin penjelasan terkait berita viral dalam 1bulan terakhir:

1 #alumnishambar 

2 #videoJokowiYesYesYes

3 #WAGPolresBima?

Ada sedikit 'ser ser' ketika menulis ini,hehe.. karena katanya si "penyebar video" ajakan oknum anggota kepolisian yang mengarahkan sekumpulan orang untuk kompak mengucapkan "Jokowi..Yes..Yes..Yes" itu yang malah diduga melanggar UU ITE ya pak?. 

Tapi Saya sebagai seorang penulis tetaplah tugasnya menulis ya kan pak? 

Mohon ijin kepada 'Trunojoyo 1', tidaklah ada maksud untuk sebarkan hoax, apalagi ujaran kebencian. Karena Anda, Polri, TNI, Pemerintah juga Kami adalah bagian bangsa ini. Kami sebagai anak bangsa ikut gotong royong membangun negeri tercinta ini pak. Kantor yang bapak tempati juga gaji / fasilitas yang anda dapatkan adalah dari uang negara (APBN) ,dimana Kami (rakyat) membayar pajak yang jadi sumber pendapatan APBN tersebut.

Jadi tidak mungkin kami ingin memusuhi anda, apalagi meruntuhkan wibawa Anda sebagai Kepala Institusi Negara pak.. Justru kami hormat pada anda dan ingin membanggakan anda ke orang2 diluar sana sebagai sosok pengayom kami yang jujur disiplin berintegritas. 

Dengan menjunjung tinggi pepatah: "tak ada gading yang tak retak, agar kita semua tidak merasa bebas dari alpa dan khilaf sehingga berakibat 'anti kritik' lalu menjadi 'malaikat', maka saya pun wajib menjunjung tinggi azas hukum "praduga tak bersalah" agar tidak lancang men'judge Lembaga Anda juga Jajaran yang berada dibawah komando anda. 

Penulis mengajak kepada teman2 yang berfikir kritis agar tetap objektif dan bijak namun yang tak kalah penting mesti tetap dalam kerangka hukum dan keadilan. Ini penting agar sahabat kita yang merasa dirugikan oleh ulah oknum xx yang diduga bertindak berat sebelah bisa terpenuhi rasa keadilan yang disuarakannya. Dilain pihak apabila dugaan tadi ternyata tidak benar maka segera diakhiri agar tidak menjadi hoax / fitnah berkepanjangan.

Dengan preambule diatas, 'clear' ya Pak tentang niat dan tujuan saya menulis ini? Saya sebagai penulis pasti jauh dari niat menyebar 'hoax dan ujaran kebencian' makanya daripada saya bertanya tentang ini semua ke teman facebook, jelas salah alamat. Mau WA ke bapak, eh kita belum tukeran nomer. Hehe 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline