Pemilihan umum (PEMILU) di tahun 2024 kian mendekat, menjadi topik yang menarik dan senantiasa diperbincangankan dan di diskusikan oleh kalangan masyarakat, mahasiswa maupun di kalangan para pejabat Negara, dalam menganalisis dan meprediksi kekuatan para Kompetitor yang akan berkopetisi dalam memenangkan pemilihan umum di tahun 2024.
perbincangan dan diskusi terkait pemilihan umum di tahun 2024 yang kini mendekat dalam menentukan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat ( DPR ) ditingkat propinsi, daerah kota/kabupaten kian mendatang, yang demikian dapat kita temukan mulai dari tempat pedagang kaki lima sampai di tingkat hotel bintang lima.
Dalam momentum politik, pastinya setiap para kompetitor beserta timsuksesnya telah menyiapkan stategi dan taktik yang dapat kita lihat dari visi dan misi para calon yang di sampaikan kepada khalayak ramai guna mengambil simpatisan masyarakat untuk memilihnya, dan hal yang demikian merupakan sebagai salah satu langkah-langkah berpolitik yang strategis dalam berkompetisi dengan lawan politiknya secara demokratis dan kadangkala tak segan menggunakan cara politik dinastis, bermain kucing kucingan di tempat gelap atau transaksional, guna mencapai dan memenangkan kompetisi pemilihan umum yang akan di laksanakan tertanggal 14 februari 2024 mendatang.
Dalam hal ini penulis ingin memberikan edukasi terhadap publik untuk menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin dan lebih cerdas dalam memilih calon pemimpin yang mempunyai kapabel dan kredibel untuk memimpin umat atau warga Negara Indonesia selama 5 tahun yang akan mendatang, sebagaimana yang telah di atur dalam pasal 7 UUD 1945, UU no 17 tahun 2014, dan yang telah di kristalisasi dalam sila ke empat yang berbunyi, "kerakyatan yang dipimpimpin oleh hikmah kebijaksanaaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Disisi lain masyarakat yang mempunyai hak pilih harus secara realistis dan rasional untuk melihat kapabel dan kredibel dalam diri bakal calon pemimpin yang akan dipilih, bukan saja di nilai dari visi dan misi, tetapi rakyat juga harus mengetahui dan menilai dari rekam jejak para calon pemimpin sebagai landasan pertimbangan dalam memilih pemimpin yang hebat (kapabel,kredibel dan mempunyai integritas yang tinggi) dalam memimpin bangsa dan Negara.
Jika berkaca secara historis dari pemilu pada dekade silam lalu, kompetitor beserta timsuksenya senantiasa datang dan terjun dalam internal rakyat untuk meraih simpatisan masyarakat, agar bisa mendapatkan dukungan sekaligus dipilih oleh masyarakat untuk meraih kemenangan dalam berkompetisi pemilu, namun setelah kemenangan diraih dan menduduki kursi kekuasaan melalui kompetisi pemilihan umum, kepentingan pribadi dan kelompok menjadi prioritas, kewajiban akan hak hak rakyat terpinggirkan, dan akhrinya terlupakan.
Maka yang demikian adalah pelajarn besar untuk kita sebagai rakyat yang sering di bombastiskan dengan janji-janji manis belaka, transaksional gelap, penuh rayuan dan godaan yang di luncurkan oleh para kompetitor melalai timsusksesnya oleh maupun para kompetitor itu sendiri untuk meraih kepentingannya, maka dari itu berkaca dan mengevaluasi serta memperbaiki kesalah dalam memilih pemimpin pada pemilu lalu merupakan keharusan bagi pemilih yang cerdas, bukan malah terlena dengan kampanye yang di adakan oleh para kompetitor sebagai pesta demokrasi yang digemakan sebagai untuk rakyat katanya, padahal hakekatnya untuk para kompetitor sendiri sebagai salah satu cara dalam menujukan eksistensi dan mengambil sempatisan masyarakat agar ikut serta dalam mendukung sekaligus memilihnya menjadi pemimpin selama 5 tahun kedepan.
Dengan demikian bisa di simpulakan bahwa kesadaran masyarakat agar menjadi pemilih yang lebih cerdas guna menghindari lahirnya pemimpin yang rakus dan tidak memperhatikan masa depan bangsa, bagaikan kera sumbang yang sewenang wenang dan tidak memikirkan akibat yang senantiasa melimpahkan impasnya kepada rakyat, Pemilih yang cerdas pasti memilih calon pemimpin yang hebat, cakap dan bisa di andalkan dalam memikul amanat rakyat serta arah bangsa yang lebih baik.
Maka jika ingin memiliki pemimpin yang kapabel dan kerdibel serta dermawan, kita sebagai rakyat yang mempunyai hak konstitusional dalam memilih, harus lebih cerdas dari sebelumnya, yaitu memilih dengan sikap dan sifat sadar serta kecerdasan, bukan karena kedekatan emosional,kekerabata,kepentingan dan sebagainya apa lagi memilih karena money politik, tetapi pilihlah pemimpin berdasarkan kapabiltas dan kredibilitas,integritas serta rekam jejak yang terpancar dan terparti dari dalam diri para calon yang akan kita pilih secara demokratis dan akan memimpin selama 5 tahun yang akan datang, baik itu presiden/wakil presiden, dewan perwakilan rakyat ( DPR ) tingkat propinsi maupun daerah kota dan kabupaten.
sebagai epilok dalam artikel ini, penulis akan menyampaikan sebuah hadits dari rasulullah saw bersabda, yang artinya : "apabila amanah sudah hilang, maka tunggulah terjadinya kiamat. "Orang arab badui itu bertanya : bagaima hilangnya amanah itu". Rasulullah saw menjawab : "apa bila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat/kehancuran.'' (HR. AL-BUKHARI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H