Terlepas tengah berlangsungnya proyeksi kekuatan angkatan laut Cina di kawasan Indo-Pasifik, sebuah pakta baru keamanan trilateral antara Amerika Serikat, Inggris dan Australia (AUKUS) diprediksi akan menjadi babak lanjutan memanasnya kawasan Indo-Pasifik. Kesepakatan AUKUS tersebut meliputi pengembangan teknologi kecerdasan buatan, siber, kuantum, sistem keamanan bawah air dan serangan jarak jauh.
Dengan hal ini, Australia dapat meningkatkan kemampuan pertahanannya dalam membangun kapal selam bertenaga nuklir menggunakan transfer teknologi yang disediakan oleh Amerika Serikat.
Pakta ini tentunya juga menguntungkan bagi Amerika Serikat dan sekutunya karena mempunyai boneka baru yang canggih dalam rangka menekan serta mengimbangi hegemoni militer Cina di kawasan Indo-Pasifik.
Di sisi lain, AUKUS dinilai tidak sejalan dan inconsistent dengan komitmen traktat non-proliferasi yang telah disepakati bersama.
"Adanya harapan dunia untuk terbebas dari ancaman nuklir masih elusif. Pertama, Indonesia menyerukan bahwa traktat non-proliferasi nuklir harus senantiasa ditegakkan, seluruh negara harus menjalankan komitmennya dalam traktat ini. Dan perlombaan senjata nuklir harus dihentikan agar tidak merusak integritas dan kredibilitas dari traktat non-proliferasi. Kedua, pentingnya memperkuat arsitektur pelucutan senjata nuklir", pidato Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno L.P. Marsudi pada saat High-level Plenary Meeting on the International Day for the Total Elimination od Nuclear Weapons di Gedung PBB, New York, 28 September 2021 dikutip dari Portal Kementerian Luar Negeri (29 September 2021).
Dokumen pakta AUKUS tersebut tidak semata memberikan akses Australia mengenai pembangunan kapal selam bertenaga nuklir dan rudal jarak jauh berteknologi, namun juga Australia dapat terkunci atas dasar kesepakatan tersebut dan bisa diminta oleh negara kawannya untuk bertindak di luar sikap Pasifis. Kekhawatiran ini diperkuat dengan AUKUS juga memprogramkan domain bidang maritim (distribusi logistik dan MRO serta akan dibangun industri militer terpadu), domain kontrol udara, domain satelit, serta navigasi 5 eyes dan Australia sebagai markasnya. Dari dokumen tersebut AUKUS memang sedang menyusun kesiapan perang di kawasan Indo-Pasifik.
Dampak dari adanya hubungan dan pakta baru di kawasan Indo-Pasifik tersebut menjadi pertanda buruk bagi Indonesia, karena kedepan akan banyak terjadi unjuk kekuatan dengan perlombaan senjata dan masifnya ketegangan yang dapat merusak stabilitas di kawasan Indo-Pasifik. Dimana secara letak geografis situasi itu semakin dekat dengan rumah Indonesia. Indonesia tidak bisa bersikap netral dalam hal ini dengan dalih sebagai negara non-blok. Mengambil posisi tegas adalah suatu keniscayaan dan jika kedepan memang akan terjadi perang di kawasan, Indonesia harus siap dengan spirit pengabdian dan berperan sebagai penyangga terwujudnya perdamaian untuk dunia.
Indonesia sebagai simpul kawasan Indo-Pasifik harus mampu memainkan peran geopolitik dan geostrategis dengan segera menentukan posisi dan langkah tegasnya. Indonesia harus segera membuka dialog di forum-forum Internasional khususnya ASEAN agar dapat memelihara perdamaian, keamanan dan stabilitas kawasan sesuai amanah konstitusi.
Juru bicara kementerian luar negeri Indonesia, Teuku Faizasyah mengatakan "Kawasan ASEAN adalah kawasan yang strategis dan keberadaan ASEAN justru sebagai bentuk dari upaya bersama secara kolektif untuk tidak menjadikan kawasan kita sebagai teater atau tempat dimana negara-negara besar mencoba menanamkan pengaruhnya. Perkembangan yang terjadi terakhir ini menyebabkan kita untuk mencermatinya dengan penuh kehati-hatian", dikutip dari BeritaSatu (22 September 2021).
Adapun langkah Indonesia yang bisa diambil antara lain:
- Pertama, Indonesia mempelopori negara-negara ASEAN untuk segera mengeluarkan joint statement guna merespon perkembangan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik yang salah satu isinya yaitu agar ASEAN membuat langkah konkrit dan tidak memberikan ruang bagi negara-negara besar turut campur sehingga menyebabkan keamanan dan stabilitas kawasan terancam.
- Kedua, implementasi perjanjian non-proliferasi masih imparsial dan tidak memberikan perhatian yang cukup untuk tujuan damai. Maka dari itu Indonesia sebagai negara non-blok dan pendukung utama pelucutan total senjata nuklir harus menekan dengan tegas agar perjanjian non-proliferasi nuklir ditegakkan oleh negara-negara yang sampai saat ini masih terikat dengan perjanjian tersebut guna melindungi penghuni dan masa depan bumi.
- Ketiga, Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB perlu memaksimalkan diplomasi di PBB agar tercipta iklim yang kondusif di Kawasan Indo-Pasifik, dimana Amerika Serikat, Inggris turut menjadi anggota aliansi AUKUS juga menjadi Dewan Tetap Keamanan PBB.
- Keempat, Indonesia perlu meningkatkan sistem keamanan dan pertahanan sebagai langkah definitif yag wajib dilakukan karena Indonesia berperan sebagai jangkar keamanan negara kawasan Indo-Pasifik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H