Tidak perlu dipungkiri lagi bahwa perekonomian Indonesia masih sangat erat kaitannya dengan perbankan. Sebagai financial intermediary, perbankan menjalankan fungsi sebagai perantaran keuangan demi kelancaran seluruh sendi perekonomian negara. Tentunya peran krusial yang dimiliki perbankan telah menjadi salah satu alasan utama pertumbuhannya terus berjalan di Indonesia.
Namun, perbankan juga berstatus sebagai entitas bisnis yang bergerak untuk mendapatkan laba. Peran krusial yang dimiliki juga harus diimbangi dengan kemampuan perbankan dalam menjalankan kegiatan bisnis.
Tidak semata-mata perbankan harus menjalankan perannya secara agresif terus menerus, sehingga adakalanya perbankan menjalankan perannya secara konservatif.
Eksekusi perbankan dalam menjalankan perannya sangat bergantung terhadap siklus ekonomi. Peran perbankan dalam menjalankan usahanya dengan menyesuaikan siklus ekonomi disebut sebagai perilaku prosiklikalitas.
Mengutip jurnal Diah Utari dkk yang berjudul "Prosiklikalitas Sektor Perbankan Dan Faktor-Faktor Yang Memengaruhinya", perilaku prosiklikalitas terjadi karena adanya interaksi kuat antara sistem keuangan dan ekonomi riil yang berjalan secara bersamaan mengikuti siklus.
Perilaku prosiklikalitas terjadi sebagai strategi bank dalam menjalankan perannya dalam menyesuaikan eksekusi pasar, terutama pemberian kredit. Hal tersebut berkaitan dengan siklus ekonomi yang menggambarkan kondisi perekonomian dalam memengaruhi kegiatan usaha.
Prosiklikalitas menjadi penguat dalam pergerakan siklus ekonomi, mendorong pertumbuhan ketika ekspansi (boom) dan pelemahan ketika kontraksi (bust).
Setiap perilaku prosiklikalitas perbankan pada setiap fase siklus memiliki ciri yang dijelaskan oleh Juda Agung dkk melalui bukunya yang berjudul "Kebijakan Makroprudensial Di Indonesia: Konsep, Kerangka, Dan Implementasi" yang akan dijabarkan sebagai berikut:
Fase Ekspansi (boom)