Lihat ke Halaman Asli

Pembuatan Akun OSS Untuk Membuat NIB Bagi Para Pelaku Usaha

Diperbarui: 14 Agustus 2023   06:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri: Foto Bersama Kader UMKM Desa Juron

Desa Juron, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo (10 Agustus 2023) -- Dalam upaya untuk memberikan pemahaman tentang proses perizinan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), peserta KKN Tim 2 Universitas Diponegoro (Undip) menggelar kegiatan edukasi di Desa Juron. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajarkan kader UMKM tentang pentingnya legalitas izin berusaha melalui One Single Submission (OSS) serta memudahkan mereka dalam mengurus izin usaha.

Pada tanggal 12 hingga 13 Agustus 2023, Desa Juron menjadi saksi dari kolaborasi antara peserta KKN Tim 2 Undip dan kader UMKM. Acara edukasi ini diinisiasi dengan tujuan utama untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki izin usaha yang sah dan memastikan bahwa UMKM beroperasi secara legal.

OSS (One Single Submission) menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. OSS adalah platform online yang memungkinkan para pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk mengurus berbagai izin usaha secara terintegrasi dan efisien. Peserta KKN Tim 2 Undip yang telah dilatih dengan baik dalam hal ini, menjelaskan secara detail tentang langkah-langkah pendaftaran usaha melalui OSS kepada kader UMKM.

Dalam sesi pembelajaran, peserta KKN menjelaskan langkah-langkah mulai dari pembuatan akun di platform OSS, pengisian formulir izin, hingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Materi ini disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga kader UMKM di Desa Juron bisa memahami proses tersebut dengan baik.

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi kader UMKM untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan peserta KKN mengenai proses perizinan dan regulasi yang terkait. Hal ini memungkinkan mereka untuk memahami lebih dalam serta mengatasi potensi kendala yang mungkin muncul dalam proses perizinan.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan edukasi ini, UMKM di Desa Juron dapat lebih percaya diri dan terampil dalam mengurus perizinan usaha melalui OSS. Langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat membantu mengurangi hambatan perizinan bagi UMKM, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline