Di Jakarta, Mabes Polri menanggapi isu dugaan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti-teror Polri terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa hubungan antara kedua institusi tetap baik dan tidak ada masalah.
Pernyataan ini disampaikan Irjen Sandi Nugroho sebagai respons terhadap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana terkait dugaan penguntitan oleh anggota Densus 88.
Dalam konferensi pers pada Kamis (30/5), Sandi menyatakan, "Terkait dengan adanya rilis dari Kapuspenkum Kejagung, Kami sampaikan bahwa Kepolisian dan Kejaksaan dalam keadaan baik-baik saja tidak ada permasalahan yang perlu dipersoalkan lagi,"
Sandi menjelaskan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Senin (27/5).
Pada pertemuan di Istana Negara, Sandi menyatakan bahwa Kapolri dan Jaksa Agung menegaskan tidak ada masalah antara institusi. "Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja, serta Menko Polhukam juga menyampaikan Polisi dan Jaksa Adem Ayem," jelasnya.
Selain itu, Sandi menambahkan bahwa ketika pimpinan telah menyatakan tidak ada masalah dan hubungan baik-baik saja, itu menjadi pedoman untuk tindakan selanjutnya.
Sebelumnya, Ketut juga menyatakan bahwa dugaan penguntitan telah diselesaikan dengan baik oleh pimpinan masing-masing lembaga. Dia menegaskan bahwa Kejaksaan dan Kepolisian terus bersinergi dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik, para pimpinan Pak Kaporli dan Jaksa Agung sudah ketemu. Tentunya kita ini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini, agar lembaga yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti ini," tuturnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H